Ekonomi Bisnis

BPR NTB Salurkan Rp23,35 Miliar untuk Gaji PPPK

Mataram (NTBSatu)PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB, mulai menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov NTB.

Direktur Utama PT BPR NTB, Faisal mengatakan, untuk penggajian tahap pertama penyalurannya berjalan lancar. Selain gaji bulanan, penyaluran gaji ke-13 juga dilakukan pada Jumat lalu.

Di tahap awal ini, PT BPR NTB menyalurkan total dana senilai Rp23,35 miliar kepada 6.208 PPPK Penuh Waktu lingkup Pemprov NTB.

IKLAN

“Rata-rata per orang mendapatkan kisaran Rp3,7 juta per bulan,” kata Faisal, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurutnya, sejumlah penerima gaji mengaku mendapatkan hak mereka lebih cepat daripada sebelumnya. Bahkan ada PPPK yang mengaku, biasanya ia menerima gaji di tanggal 5 sampai tanggal 10. Namun, per Juni ini gaji mereka tepat masuk tanggal 1.

Faisal juga menjelaskan mekanisme penyaluran gaji PT BPR NTB berbeda dengan sebagian besar BPR di Indonesia. Di mana masih menggunakan rekening penampungan. Sementara BPR NTB menerapkan pola penyaluran langsung sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

IKLAN

“Kalau di perbankan lain biasanya di BPR yang lain seluruh Indonesia itu mereka tampung dulu. Ada rekening penampungan di bank daerahnya atas nama BPR itu baru kemudian mereka menyalurkannya. Kalau kami memang langsung masuk ke rekening masing-masing PPPK di BPR,” jelasnya.

Meski demikian, penerima gaji tetap dapat menggunakan layanan transaksi yang selama ini dimiliki Bank NTB Syariah. Sistem tersebut bekerja melalui proses backend yang memungkinkan dana diteruskan secara otomatis ke rekening masing-masing penerima.

Ke depan, BPR NTB juga menyiapkan kerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memperluas layanan digital kepada nasabah PPPK.

“Jadi semua nasabah PPPK yang penggajian dari kami akan kami berikan ATM. ATM itu bisa bebas mereka gunakan di mana-mana, di bank NTB. ATM-nya bank NTB, kemudian mobile banking juga akan ada,” ungkapnya.

Selain layanan transaksi, BPR NTB juga menawarkan berbagai fasilitas pembiayaan bagi PPPK. Salah satunya adalah program kredit khusus dengan tenor hingga 15 tahun. “Dan InsyaAllah kami punya program kredit khusus untuk PPPK ini sangat kompetitif dan sangat menarik. Jangka waktu bisa sampai dengan 15 tahun,” jelasnya.

Ratusan PPPK Belum Terima Gaji Bulan Juni

Di samping itu, sebanyak 902 PPPK di NTB belum terima gaji bulan Juni. Sejak ada keputusan bahwa penggajian PPPK lewat PT BPR per bulan Juni tahun 2026, BUMD tersebut bertanggung jawab mendistribusikan gaji kepada 7.110 PPPK di NTB.

Faisal mengatakan, ada enam OPD dengan total 902 orang PPPK belum menerima gaji melalui payroll di BPR NTB. Hal ini karena terkendala sumber pengganggaran yang berbeda. Sehingga belum bisa menginput data mereka menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

“Jadi semua instansi di bawah Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan Laboratorium itu belum bisa penyalurannya lewat SIPD online, langsung ke rekening PPPK,” ujarnya.

Meski begitu, ia meminta ratusan PPPK tersebut tidak perlu khawatir. Dalam dua bulan ke depan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), lanjut Faisal, menjanjikan penyaluran bisa terpusat lewat PT BPR. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait