TTIS Sumbawa Kantongi Registrasi Nasional, Akses Respons Siber Kini Terhubung ke BSSN
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa resmi mengantongi Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Registrasi nasional tersebut memperkuat kesiapan daerah menghadapi ancaman siber. Sekaligus membuka jalur koordinasi langsung dengan jaringan respons insiden siber nasional.
Kepala BSSN menyerahkan surat registrasi tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Penyerahannya dalam kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara, Selasa 23 Juni 2026.
Registrasi tersebut menandai pengakuan resmi negara terhadap keberadaan TTIS Kabupaten Sumbawa. Selain itu, status tersebut menghubungkan Pemkab Sumbawa dengan jaringan TTIS Nasional serta Gov-CSIRT Sektor Administrasi Pemerintahan.
Budi menyebut, registrasi itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan siber daerah.
“Registrasi ini memberi pengakuan resmi terhadap TTIS Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari ekosistem keamanan siber nasional,” ujar Budi.
Selain pengakuan kelembagaan, kata Sekda, Pemkab Sumbawa juga memperoleh akses terhadap berbagai program penguatan kapasitas yang BSSN sediakan.
“Dengan status teregistrasi, kita berhak memperoleh dukungan teknis dan sumber daya untuk meningkatkan kemampuan penanganan insiden siber,” katanya.
Lebih lanjut, dukungan tersebut mencakup pelatihan, sertifikasi, serta berbagai program peningkatan kompetensi personel keamanan siber.
“Penguatan kapasitas akan berlangsung melalui pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan yang terfasilitasi melalui TTIS Nasional maupun Gov-CSIRT,” jelasnya.
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi
Menurut Sekda, manfaat lain yang tidak kalah penting adalah kemudahan koordinasi saat ancaman atau insiden siber terjadi.
“Kita memperoleh jalur koordinasi yang lebih cepat sehingga proses penanganan insiden siber dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” tegasnya.
Karena itu, Pemkab Sumbawa berkomitmen memanfaatkan status registrasi tersebut untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi pada seluruh perangkat daerah.
“Ke depan, kita pastikan seluruh regulasi keamanan siber, perlindungan data pribadi, pengelolaan insiden siber, serta penguatan ketahanan siber terlaksana secara optimal di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Sementara itu, registrasi TTIS menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat transformasi digital pemerintah daerah. Melalui penguatan kapasitas, dukungan teknis, dan konektivitas dengan jaringan nasional, Pemkab Sumbawa berharap mampu menghadirkan layanan pemerintahan digital yang lebih aman, tangguh, dan terpercaya. (*)




