Baru Enam Persen, Dinas Dukcapil Sumbawa Genjot Aktivasi IKD Lewat Jemput Bola
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun hingga pertengahan Mei 2026, jumlah pengguna IKD di Kabupaten Sumbawa baru mencapai sekitar enam persen dari total pemegang e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro mengatakan, angka tersebut memang belum signifikan. Namun, antusiasme ASN untuk melakukan aktivasi IKD mulai meningkat sejak sosialisasi pada 22 April 2026 lalu.
“Alhamdulillah, penerapan dan aktivasi IKD bagi ASN di daerah ini sudah mencapai enam persen. Walaupun belum signifikan, kesadaran rekan-rekan ASN cukup tinggi untuk melakukan aktivasi,” ujar Varian, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai aktif melakukan aktivasi IKD dengan datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Sumbawa maupun melalui layanan jemput bola.
“Ada OPD yang datang langsung ke Dukcapil dan ada juga yang kami layani melalui program jemput bola. Ini menjadi langkah percepatan agar ASN lebih mudah melakukan aktivasi,” katanya.
Program jemput bola tersebut kini diperluas hingga ke sejumlah kecamatan. Petugas teknis Dukcapil bahkan telah turun langsung ke Kecamatan Empang, Plampang, dan Moyo Hilir dengan menyasar ASN yang bertugas di wilayah tersebut, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
“Petugas teknis sudah kami turunkan ke beberapa kecamatan dengan menyasar ASN seperti pegawai puskesmas, kepala sekolah, dan para guru,” jelasnya.
Ia menegaskan, layanan jemput bola akan terus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan OPD dan kecamatan yang akan dilayani.
“Dalam waktu dekat, petugas Dukcapil kembali turun ke OPD dan sejumlah kecamatan lainnya yang telah siap melakukan aktivasi IKD,” tegasnya.
Target 30 Persen ASN Aktifkan IKD
Pemerintah Pusat sendiri menargetkan minimal 30 persen ASN telah mengaktifkan IKD hingga akhir 2026. Karena itu, Dinas Dukcapil Sumbawa terus mendorong seluruh ASN segera beralih ke identitas digital.
“Sesuai target pusat, paling tidak hingga akhir tahun ada 30 persen ASN yang sudah melakukan aktivasi IKD. Karena itu kami mengimbau seluruh ASN lingkup Pemda Sumbawa segera melakukan aktivasi,” ungkapnya.
Varian menilai, transformasi dokumen fisik menuju dokumen digital merupakan bagian dari adaptasi pelayanan publik berbasis teknologi yang semakin masyarakat butuhkan.
“IKD bukan sekadar foto KTP di handphone, tetapi aplikasi resmi yang langsung terintegrasi dengan data pusat,” ujarnya.
Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, data vaksinasi, NPWP, hingga BPJS hanya melalui telepon genggam. Selain mempermudah pelayanan publik, sistem digital tersebut juga dinilai lebih aman karena dilengkapi PIN dan QR Code untuk melindungi data pengguna.
“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik atau berulang kali memfotokopi KTP saat mengurus layanan di instansi pemerintah maupun perbankan,” tutupnya. (Marwah)




