Warga Sembalun Ngadu ke Dewan akibat Gencarnya Pembangunan, Takut Kehilangan Panorama Alam
Lombok Timur (NTBSatu) – Pesatnya pembangunan mulai mengancam wajah alam Sembalun, Lombok Timur. Aliansi Masyarakat Peduli Sembalun khawatir panorama alam yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan perlahan tertutup bangunan.
Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sembalun, Royal Sembahulun, saat melakukan hearing dengan DPRD Lombok Timur, Senin, 7 September 2026.
Royal mengatakan, pembangunan kini tumbuh di berbagai titik kawasan Sembalun. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengatur arah pembangunan agar perkembangan investasi tidak menghilangkan karakter alam kawasan tersebut.
“Sembalun saat ini sangat maju sekali, pembangunan di mana-mana. Kalau tidak ditata dan pembangunannya tidak direncanakan melalui RDTR, tentu ini akan menjadi bumerang bagi kita,” ujarnya, Kamis, 7 September 2026.
Menurut Royal, wisatawan datang ke Sembalun bukan hanya untuk menikmati fasilitas wisata. Panorama pegunungan, perbukitan, persawahan dan bentang alam menjadi daya tarik utama yang membuat kawasan tersebut memiliki nilai wisata.
Karena itu, pembangunan yang tidak terkendali justru dapat mengurangi daya tarik Sembalun. Bangunan yang terus bertambah tanpa memperhatikan tata ruang berpotensi menutup pemandangan alam.
Royal juga menyoroti aktivitas pengerukan bukit yang terjadi di sejumlah lokasi. Ia menilai, pemerintah perlu memperketat pengawasan karena aktivitas tersebut dapat meningkatkan risiko bencana, seperti longsor dan banjir.
“Sembalun itu harus dilindungi dari sekarang. Bagaimana cara melindunginya? Tentunya dengan menghadirkan perencanaan yang bagus melalui RTRW maupun RDTR,” ujarnya.
RDTR Sembalun Tak Kunjung Terbit
Aliansi Masyarakat Peduli Sembalun kemudian mendesak Pemkab Lombok Timur mempercepat penerbitan RDTR Sembalun.
Royal mengatakan, Lombok Timur memang telah memiliki RTRW. Namun, aturan tersebut terbit pada 2012 sehingga menurutnya sudah tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi Sembalun saat ini.
Terlebih, pemerintah telah menyusun RDTR Sembalun sejak 2018. Namun, hingga kini aturan tersebut belum juga terbit.
Royal menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi. Ia justru mendukung investasi yang mampu membuka lapangan ekonomi bagi masyarakat, selama pengembangannya tetap menjaga lingkungan.
“Kita tidak anti terhadap investasi. Justru kita membangun pariwisata itu untuk mendatangkan investasi agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Tetapi yang kami inginkan itu investasi yang ramah dan tidak merusak,” katanya.
Selain mempercepat RDTR, aliansi meminta pemerintah membentuk satgas pengendalian ruang. Satgas tersebut nantinya mengawasi pembangunan dan menindak aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan tata ruang.
Pengawasan juga perlu diperluas ke kawasan wisata lain di Lombok Timur, seperti Tetebatu, Sambelia dan Jerowaru.
DPRD Usulkan Satgas Pengendalian Ruang
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Hasan Rahman, mendukung percepatan RDTR Sembalun.
Ia menilai, pemerintah membutuhkan instrumen yang mampu mengatur pembangunan agar tidak mengorbankan lahan produktif dan lingkungan.
“Saya melihat ini harus dibuat sebuah otoritas daerah, sehingga bisa mengatur nanti mana yang boleh dan tidak boleh. Kalau tidak bisa otoritas, paling tidak ada satgas,” ungkap Hasan.
Menurut Hasan, satgas perlu melibatkan organisasi perangkat daerah terkait serta tokoh masyarakat.
Tim tersebut dapat mengawasi pembangunan dan mengambil langkah ketika menemukan bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
Salah satu perhatian DPRD yakni pembangunan di lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hasan berharap, pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum perkembangan pembangunan semakin sulit dikendalikan.
Sebab, bagi Sembalun, menjaga ruang bukan hanya soal mengatur bangunan. Upaya tersebut juga menyangkut masa depan pariwisata dan panorama alam yang selama ini menjadi kekuatan utama kawasan tersebut. (*)




