Lombok TimurPemerintahan

Wabup Lombok Timur Akui Pembahasan APBD Perubahan Terlalu Singkat

Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya menanggapi sorotan sejumlah fraksi DPRD terkait singkatnya waktu pembahasan APBD Perubahan 2026.

Sorotan itu muncul dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur. Sejumlah fraksi mempertanyakan waktu pembahasan karena DPRD harus menelaah berbagai rincian anggaran dalam waktu yang cukup terbatas.

Edwin mengatakan, sejumlah fraksi menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat paripurna.

IKLAN

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperbaiki pola penyusunan dan penyampaian dokumen anggaran agar DPRD memiliki waktu yang cukup untuk membahasnya.

“Kan yang menyiapkan dokumen itu tim anggaran pemerintah daerah. Itu yang harus mungkin perlu diatur,” kata Edwin, Senin, 28 September 2026.

Ia menyebut, beberapa pihak juga meminta pemerintah menyampaikan dokumen lebih awal.

IKLAN

Menurutnya, penyampaian dokumen sehari sebelum pembahasan dapat menyulitkan DPRD ketika menelaah rincian anggaran.

Meski demikian, Edwin mengatakan Pemkab dan DPRD tetap mengejar batas waktu penetapan APBD Perubahan.

Pemerintah daerah bersama DPRD harus menyelesaikan proses tersebut paling lambat 30 September.

Kejar Tenggat APBD Perubahan

Edwin menjelaskan, aturan menetapkan batas waktu tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Karena tahun anggaran berakhir pada Desember, pemerintah daerah harus menyelesaikan penetapan APBD Perubahan pada akhir September.

“Batasnya 30 September. Tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.

Menurut Edwin, pemerintah dan DPRD perlu mengejar tenggat tersebut karena APBD Perubahan memuat sejumlah kebutuhan anggaran yang harus berjalan pada tahun ini.

Jika pemerintah daerah dan DPRD tidak menetapkan APBD Perubahan hingga batas waktu tersebut, daerah tidak dapat menjalankan perubahan anggaran.

Kondisi itu juga berdampak pada penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk kebutuhan yang masuk dalam perubahan anggaran.

“Kalau tidak, dianggap tidak ada perubahan APBD. Anggaran yang dipakai yang sudah ada,” ujar Edwin.

Ia mengatakan, pembahasan selanjutnya akan masuk pada tahap penjelasan eksekutif.

Jika DPRD masih membutuhkan penjelasan atas sejumlah angka, Pemkab bersama TAPD akan melanjutkan pembahasan secara lebih rinci.

Fraksi sebelumnya juga mempertanyakan sejumlah komponen anggaran, termasuk kebutuhan insentif PORPROV dan MTQ Provinsi serta anggaran pelaksanaan Pilkades. Pemkab akan memberikan rincian angka dalam tahapan pembahasan berikutnya. (*)

Artikel Terkait