Lombok TimurPemerintahan

Rehabilitasi Masjid Agung Lombok Timur Belum Final, Ada Selisih Rp20 Miliar

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur masih membahas anggaran rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Pembahasan muncul setelah DPRD menemukan perbedaan angka antara dokumen Raperda APBD Perubahan dengan laporan Banggar.

Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya mengatakan, Raperda APBD Perubahan mencantumkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk rehabilitasi Masjid Agung. Sementara itu, laporan Banggar memuat angka sekitar Rp30 miliar.

“Di Raperda kita Rp50 miliar, di laporan Banggar Rp30 miliar. Rp20 miliar itu mekanismenya seperti apa, itu yang nanti dijawab eksekutif,” kata Edwin, Senin, 28 September 2026.

IKLAN

Menurut Edwin, Pemkab Lombok Timur akan menjelaskan perbedaan angka tersebut dalam tahapan pembahasan berikutnya. DPRD juga akan kembali membahas rincian anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Edwin mengatakan, angka definitif akan mengikuti proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan.

“Apakah Rp30 miliar atau Rp50 miliar, nanti kita lihat. Persetujuan atau tidak persetujuan itu terkait paripurna terakhir, pengambilan keputusan di dalam paripurna,” ujarnya.

IKLAN

Siapkan Perubahan Desain

Selain membahas anggaran, Pemkab juga menyiapkan perubahan pada desain Masjid Agung Al-Mujahidin. Edwin mengatakan, perubahan tersebut tidak menyentuh struktur utama bangunan.

Salah satu perubahan terlihat pada bagian menara. Pemkab mengubah konsep empat menara menjadi menara berbentuk kubus atau segi empat. Menara tersebut nantinya memiliki ketinggian sekitar 63 meter.

Pemkab juga menambahkan ruang pertemuan di bagian belakang masjid. Selain itu, penataan halaman akan menyatukan area masjid dengan taman.

Edwin mengatakan, perubahan desain turut memengaruhi kebutuhan anggaran, terutama pada pekerjaan finishing.

Menurutnya, tahap tersebut membutuhkan anggaran cukup besar karena pekerja harus menyesuaikan tampilan akhir bangunan dengan desain yang baru.

“Finishing itu yang paling besar angkanya karena dia mengubah make up. Desainnya juga,” ujarnya.

Untuk skema pembayaran, Pemkab merencanakan anggaran rehabilitasi secara bertahap selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028.

Namun, Edwin menegaskan skema pembayaran tersebut tidak otomatis menunjukkan waktu penyelesaian pekerjaan. Pemkab masih menyesuaikan jadwal dengan volume pekerjaan yang akan berjalan.

“Kalau pembayarannya tiga tahun, 2026, 2027, 2028. Kalau rampungnya, nanti melihat jadwal dan volume pekerjaannya,” katanya.

Ia mengatakan, pekerjaan fisik bisa berlangsung sepanjang 2027 atau bahkan melewati tahun tersebut.

Lebih lanjut, Pemkab masih menunggu hasil pembahasan mengenai rincian pekerjaan dan anggaran sebelum menentukan jadwal penyelesaian secara lebih pasti. (*)

Artikel Terkait