Truk Tambang Disebut Percepat Kerusakan Jalan Lotim
Lombok Timur (NTBSatu) – Masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan di sejumlah wilayah Lombok Timur. Menyebabkan arus lalu lintas kerap mengalami kemacetan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Achmad Dewanto menyampaikan, kerusakan jalan di sejumlah ruas di Lombok Timur, bukan semata-mata faktor usia infrastruktur. Tingginya intensitas lalu lintas truk pengangkut material tambang dengan muatan melebihi kapasitas jalan, juga menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan.
Ia menjelaskan, jalan kabupaten pada dasarnya memiliki batas kemampuan daya dukung kendaraan. Namun dalam praktiknya, banyak truk material yang mengangkut muatan jauh di atas kapasitas.
“Kalau beban muatan sesuai dengan kapasitasnya, 10 tahun kita bisa bertahan. Kalau realitanya yang terjadi, tidak sampai 10 tahun karena tonase yang berat dan intensitas penggunaan yang masif,” ujarnya pada NTBSatu, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah merancang sebagian besar jalan di kabupaten hanya untuk menahan kendaraan dengan bebas maksimal sekitar delapan ton. Sementara truk pengangkut material kerap melintas dengan muatan yang jauh lebih berat.
Akibatnya, jalan yang baru diperbaiki tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus terus mengalokasikan anggaran pemeliharaan yang besar setiap tahunnya.
PUPR Lombok Timur mencatat jalan kabupaten mencapai sekitar 1.211 kilometer. Dengan jaringan jalan yang luas tersebut, anggaran pemeliharaan yang tersedia setiap tahun masih berada di bawah Rp20 miliar.
Karena keterbatasan anggaran, pemerintah menerapkan pola penanganan long segment. Yaitu, memperbaiki titik-titik kerusakan yang paling parah tanpa harus mengaspal seluruh ruas jalan.
“Banyak masyarakat bertanya kenapa tidak pemeringtah tidak mengaspal semuanya. Karena dari sisi pembiayaan sangat besar. Jadi bagian yang rusak berat kami tangani total, sedangkan yang masih stabil kita pertahankan,” jelasnya.
Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Selain kerusakan infrastruktur, ia menilai kendaraan bermuatan berlebih juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Beban yang melebihi kapasitas kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan kendaraan saat beroperasi.
Karena itu Dinas PUPR mulai mewacanakan pengaturan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut material. Namun opsi tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut karena lokasi sumber material tersebar di berbagai wilayah di Lombok Timur.
Meski demikian, pembatasan muatan tetap dianggap sebagai langkah paling memungkinkan untuk diterapkan dalam waktu dekat. Tanpa kebijakan tersebut, pemerintah khawatir kerusakan jalan akan terus berulang dan membebani keuangan daerah dari tahun ke tahun. (*)




