Lombok Timur

Lombok Timur Jamin PPPK Paruh Waktu Aman, WFH Jadi Solusi Efisiensi Tanpa PHK

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memastikan tidak akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebagai gantinya, Pemkab Lombok Timur sedang mengkaji penyesuaian pola kerja untuk menjawab dinamika anggaran sekaligus aturan kepegawaian yang baru.

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si., menegaskan, tidak akan memberhentikan para PPPK Paruh Waktu. “Jangankan PPPK, yang non-database saja kita tidak rumahkan kok,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 30 Maret 2026.

IKLAN

WFH Sebagai Solusi

Haerul Warisin mengambil langkah ini sebagai kebijakan dan solusi di tengah isu efisiensi anggaran yang membayangi pemerintah daerah.

Haerul Warisin alias Haji Iron menjelaskan, akan melakukan salah satu langkah strategis yakni modifikasi cara kerja termasuk untuk instansi teknis dan administratif.

Untuk menekan biaya operasional tanpa mengurangi jumlah pekerja, ia akan menerapkan pola kombinasi antara kerja dari rumah (work from home) dan kerja di kantor.

IKLAN

Haji Iron mencontohkan, mekanisme ini pada Dinas Koperasi. Jika biasanya ada 50 orang yang datang setiap hari, nantinya hanya akan menjadi dua kelompok.

Ia akan menugaskan sebanyak 25 orang bekerja di kantor dan sisanya akan bekerja dari rumah. Namun, pemerintah harus terus mengawasi pola ini agar tidak disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Jangan di rumah malah pergi memancing, tidak boleh. Itu sama saja dengan menghabiskan BBM,” tegasnya.

Penggunaan Pola Lama

Ia juga menegaskan, jika sektor pelayanan dasar seperti pendidikan akan menggunakan pola lama. Haji Iron memastikan guru tidak terdampak skema kerja dari rumah karena kebutuhan proses pembelajaran.

Selanjutnya, langkah yang diambil Bupati Lombok Timur menjawab kekhawatiran tentang nasib PPPK Paruh Waktu. Baginya, skema paruh waktu merupakan penyesuaian durasi dan pola kerja, bukan pengurangan jumlah tenaga kerja.

Melalui pengawasan yang ketat pada sistem kerja baru, pemerintah berharap efisiensi anggaran bisa terlaksana tanpa mengorbankan mata pencaharian ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu.

Terakhir, bupati kembali menegaskan jika opsi merumahkan pegawai termasuk PPPK Paruh Waktu tidak akan pernah menjadi pilihan.

“Tidak ada cerita merumahkan PPPK,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait