TNI Gadungan di Lombok Timur Diduga Aniaya Mahasiswi
Lombok Timur (NTBSatu) – Kodim 1615/Lombok Timur dan Polsek Selong, mengamankan seorang pemuda asal Lombok Tengah, RP (22). Pengamanan itu setelah ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, seorang mahasiswi berinisial H (22).
Petugas mengamankan RP di sebuah rumah kos di wilayah Pancor, Kecamatan Selong, Rabu malam, 24 Juni 2026. RP tidak hanya tersandung kasus dugaan penganiayaan. Dugaan lain ia juga menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai anggota TNI.
Kasdim 1615/Lombok Timur Mayor Inf. M. Fahmi menegaskan, RP bukan anggota TNI. Pihaknya telah melakukan pengecekan identitas setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Pelaku sudah kita amankan sekarang,” ujar Fahmi, Kamis, 25 Juni 2026.
RP diduga mengenakan seragam TNI, sepatu dinas, dan helm baja untuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya anggota TNI. Petugas menemukan atribut tersebut saat mengamankannya.
Kasus ini mencuat setelah H melaporkan pacarnya, RP, ke polisi atas dugaan penganiayaan. Rasa cemburu RP memicu peristiwa penganiayaan tersebut setelah RP melihat unggahan status WhatsApp korban saat berada di pantai Kecamatan Jerowaru.
RP kemudian mendatangi lokasi kegiatan korban dan memaksanya pulang. Dalam perjalanan, RP diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga tangan korban mengalami luka memar.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kapolsek Selong melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Pengakuan Mantan Pemilik Kos
Sementara itu, pemilik kos tempat RP pernah tinggal selama hampir dua bulan, Akmal Musofa, mengaku sejak awal menaruh curiga terhadap pelaku. Menurutnya, RP mengaku sebagai anggota TNI yang sedang menjalankan tugas khusus di Bali.
“Dia bilang anggota dan sedang menjalankan misi khusus. Ketika ditanya lebih jauh, jawabannya selalu informasi tertutup,” kata Akmal.
Kecurigaan semakin kuat setelah RP lebih banyak menghabiskan waktu di dalam kos dan hanya sesekali keluar mengenakan atribut yang menyerupai seragam TNI.
Akmal juga mengaku sempat mempertanyakan identitas pelaku karena tidak pernah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Namun sebelum kecurigaannya terjawab, RP lebih dulu pindah dari kos tersebut.
Selama tinggal di lokasi itu, RP kerap membawa perempuan berbeda. Akmal semakin curiga setelah melihat pelaku membawa perempuan lain yang selalu mengenakan masker saat keluar dari kos. Berbeda dengan perempuan tersebut, korban selalu memperlihatkan wajahnya dan tidak pernah mengenakan masker.
“Kalau korban ini tidak pernah pakai masker. Tapi ada perempuan lain yang sering datang dan keluar memakai masker. Dari situ saya mulai curiga,” ujarnya.
Penghuni kos di sekitar lokasi juga kerap mendengar pelaku terlibat pertengkaran dengan perempuan yang dibawanya.
RP kini menjalani proses hukum di Polsek Selong atas dugaan penganiayaan. Sementara itu, penyidik mendalami penggunaan atribut TNI yang RP pakai secara ilegal. (*)




