Protes Pelaku Wisata, TNGR Kaji Ulang Pembatasan Rinjani
Lombok Timur (NTBSatu) – Suasana pendakian Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tampak lebih sepi sejak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) membatasi aktivitas pendakian.
Pada Kamis, 3 September 2026, hanya beberapa pendaki yang terlihat melakukan check-in untuk memulai pendakian. Mereka merupakan pendaki yang sudah melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi e-Rinjani, sebelum kebijakan pembatasan berlaku.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran penerapan pembatasan pendakian yang mulai berlaku sejak 1 September 2026. TNGR kini mengevaluasi kebijakan tersebut selama sepekan setelah pelaku jasa wisata menyampaikan penolakan.
Kepala BTNGR, Budhy Kurniawan mengatakan, evaluasi akan mempertimbangkan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Rinjani. Petugas juga akan melihat kondisi lapangan sebagai dasar menentukan langkah berikutnya.
“Seminggu ini evaluasi dulu pembatasannya. Sambil nanti dilihat hasil evaluasi itu, sesuai dengan mitigasi risiko,” ujarnya, Kamis, 3 September 2026.
Budhy menegaskan, kebijakan pembatasan tidak mengurangi kuota pendakian Rinjani. Pendaki yang sudah memesan tiket melalui aplikasi e-Rinjani sebelum September 2026 tetap dapat melakukan pendakian.
“Kalau kuota pendakian tetap. Tapi yang sudah berjalan ini tetap jalan. Yang sudah booking sebelum September masih bisa jalan,” jelasnya.
Aspirasi pelaku jasa wisata juga menjadi bagian dari evaluasi TNGR. Budhy memastikan, pihaknya akan menampung masukan dari Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR) dan meneruskannya kepada pemerintah pusat.
“Tetap kita serap aspirasi teman-teman. Nanti akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
APAR Jadi Komitmen Pelaku Wisata
Ketua FWLR, Royal Sembahulun mengatakan, pelaku jasa wisata juga siap memperkuat pencegahan karhutla. Para tour operator akan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) saat mendampingi wisatawan mendaki.
Royal menyebut, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pelaku wisata menjaga kawasan Rinjani.
“Hari ini kami sudah sampaikan aspirasi kami kepada TNGR. Nanti teman-teman TO akan bawa APAR, ada yang ukuran kecil untuk dibawa naik. Ini sebagai komitmen kita bersama untuk menjaga Rinjani,” katanya.
Sebagai informasi, TNGR mulai menerapkan pembatasan pendakian sejak 1 September 2026. Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang penutupan sementara dan pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung.
Dalam pembukaan terbatas, TNGR masih mengizinkan kegiatan pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian.
Petugas juga memperketat patroli, sosialisasi, serta pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah sumber api masuk ke kawasan Rinjani. (*)




