Lombok TimurPeristiwa

ASDP Kayangan Tata Pedagang Asongan di Area Pelabuhan

Lombok Timur (NTBSatu) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan mulai menerapkan penataan kawasan pelabuhan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Senin, 20 Juli 2026.

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni memberikan kartu tanda pengenal dan rompi kepada pedagang asongan yang berjualan di area pelabuhan.

General Manager ASDP Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi mengatakan, seluruh pedagang lebih dulu didata sebelum menerima kartu identitas dan rompi. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan steril tanpa menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.

IKLAN

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan dialog dengan para pedagang. Mereka kami data, kemudian kami berikan kartu tanda pengenal dan rompi agar aktivitas jual beli tetap tertib,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.

Selain menata pedagang, ASDP juga melengkapi kawasan pelabuhan dengan sistem akses masuk, alat verifikasi identitas, serta kamera pengawas yang terhubung langsung ke ruang kontrol. Seluruh aktivitas di area steril dapat dipantau secara langsung selama 24 jam.

“Semua area dapat kami pantau secara real time dari ruang monitor,” katanya.

ASDP juga memasang pagar pembatas, marka, dan rambu penunjuk, serta mengoptimalkan pos pemeriksaan penumpang maupun kendaraan. Petugas pelabuhan menjalankan prosedur keselamatan dengan mengenakan kartu identitas, helm keselamatan, dan menggunakan kendaraan operasional sesuai ketentuan.

Menurut Erlis, ASDP menata kawasan pelabuhan untuk meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan keamanan. Penerapan kebijakan tersebut masih berlangsung secara bertahap melalui tahap soft launching.

“Walaupun masih soft launching, keselamatan, pelayanan, dan keamanan tetap menjadi prioritas,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait