Lombok Timur

BPK Temukan 22 Persoalan Pengelolaan Keuangan di Lotim, Pemda Siapkan Langkah Perbaikan

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menerima laporan awal pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB pada Senin, 4 Mei 2026. Laporan tersebut membahas tentang pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan daerah, pada tahun anggaran berjalan.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, berkomitmen melakukan tindak lanjut setelah mendengarkan pemaparan dan catatan krusial dari BPK.

“Kami siap menindaklanjuti hasil temuan BPK, termasuk memenuhi sarana yang mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

IKLAN

Catatan Belanja dan Infrastruktur

Untuk diketahui, pemeriksaan sudah berlangsung sejak 28 Januari 2026, dan mengidentifikasi 22 temuan penting.

Fokus utama temuan ini mencakup pengelolaan belanja pegawai pada sembilan OPD yang dinilai belum memadai. Selain itu, kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan belanja barang dan jasa di tiga instansi.

Haerul Warisin juga mengaku, masih perlu melengkapi banyak sarana, guna menunjang kinerja perangkat daerah. Khususnya dalam upaya optimalisasi PAD.

IKLAN

Selain masalah administratif belanja, BPK juga menyoroti validitas data, pada sektor pelayanan publik. Seperti belum akuratnya penyaluran iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas tiga.

​”Temuan ini harus menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh pihak agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” katanya.

Selanjutnya, catatan lain yang cukup serius, berupa penyaluran bantuan modal usaha mikro, melalui perbankan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, seperti penyaluran ganda yang tidak tepat sasaran.

Terkait hal itu, Pemkab Lombok Timur akan melakukan komunikasi lebih lanjut, baik dengan Bank BRI, maupun inspektorat.

Target Opini WTP

Pemeriksaan lapangan oleh tim BPK, rencananya akan berakhir pada 8 Mei mendatang. Pemkab Lombok Timur akan memanfaatkan sisa waktu ini untuk melengkapi informasi tambahan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat sebelum menyelesaikan laporan final.

Bupati Iron berharap agar BPK bisa terus melakukan pembinaan, guna terjaganya kualitas laporan keuangan Kabupaten Lombok Timur. Harapannya, agar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seluruh hasil pembahasan ini rencananya, akan diserahkan secara resmi, sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur pada 25 Mei 2026.(*)

Artikel Terkait