PemerintahanSumbawa Barat

Sebagian Rumah Bersertifikat, Warga Bantaran Sungai Bentiu Enggan Direlokasi

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat terus memetakan penataan kawasan pemukiman rentan bencana. Pihaknya menghadapi kendala penataan hunian warga yang mendiami wilayah sepanjang bantaran sungai Taliwang.

Pemerintah daerah semula menyiapkan skema relokasi bagi warga bantaran kali menuju Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pihaknya ingin memindahkan tempat tinggal masyarakat ke lokasi yang lebih aman dari ancaman banjir.

Namun, rencana pemindahan kawasan hunian tersebut tertahan oleh penolakan dari sebagian besar warga setempat. Pihaknya mencatat masyarakat memilih bertahan karena sejumlah bangunan rumah sudah mengantongi sertifikat hak milik.

IKLAN

Kepala Dinas Perkim KSB, Novrizal Zain Syah, SE., M.Si., mengakui upaya relokasi pemukiman bantaran sungai menghadapi tantangan kompleks. Pihaknya sudah lama menawarkan opsi Rusunawa sebagai solusi hunian layak bagi warga.

“Upaya relokasi ini sudah lama kami tawarkan, tetapi warga tetap enggan berpindah lokasi,” kata Novrizal, Rabu, 5 Agustus 2026.

Novrizal menunjuk kawasan pemukiman Bentiu di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang sebagai salah satu titik fokus penataan. Pihaknya menilai keberadaan pemukiman padat di tepi sungai tersebut memerlukan penanganan serius.

“Beberapa rumah warga di Bentiu bahkan sudah bersertifikat resmi sehingga proses relokasi menjadi semakin sulit,” ujar Novrizal.

Alihkan Anggaran ke RTLH

Menyikapi penolakan warga tersebut, Dinas Perkim KSB memilih mengalihkan prioritas anggaran ke program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pihaknya memfokuskan alokasi kegiatan pada Program KSB Maju Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah daerah mengucurkan bantuan berupa program rehabilitasi serta pembangunan rumah baru bagi warga tergolong miskin. Pihaknya ingin memastikan pemerataan akses hunian layak huni menjangkau seluruh kawasan pedesaan dan kelurahan.

“Kami mengalihkan fokus utama saat ini menuju Program KSB Maju Perumahan,” tutur Novrizal.

Lebih lanjut, Novrizal membeberkan pemerintah daerah menambah kuota penerima manfaat program rumah swadaya pada tahun anggaran berjalan. Pihaknya menyiapkan alokasi bantuan perumahan tersebut untuk menyasar sebanyak 400 unit rumah warga.

Dengan demikian, penambahan kuota ini mempercepat penuntasan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak di Sumbawa Barat. Pemerintah daerah optimistis intervensi bantuan rumah swadaya ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima secara berkelanjutan. (*)

Artikel Terkait