PemerintahanSumbawa Barat

18 Produk UMKM Sumbawa Barat Resmi Mengantongi Sertifikat Halal Gratis

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat mencatat peningkatan jumlah UMKM penerima sertifikat halal gratis. Sebanyak 18 produk olahan lokal resmi mengantongi legalitas halal tersebut hingga September ini.

Kepala Dinas Koperindag Sumbawa Barat, Suryaman, melalui Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Sumbawa Barat, Iswanto, mengonfirmasi capaian positif tersebu. Pihaknya terus mengawal proses pendampingan para pedagang secara intensif di lapangan.

“Khusus bidang UMKM, kami mencatat 18 produk resmi mengantongi sertifikat halal sejak Juni lalu. Total pendampingan kami bahkan sudah menembus lebih dari 20 pelaku usaha,” ujar Iswanto kepada NTBSatu, Minggu, 6 September 2026.

IKLAN

Iswanto menegaskan, capaian 18 produk tersebut murni berasal dari fasilitasi Bidang UMKM. Sektor industri dan lembaga pendamping lain juga mengawal kelompok usaha secara terpisah.

“Sektor industri memiliki tim pendamping tersendiri untuk mengurus kelompok usaha mereka. Tim akademisi kampus dan organisasi masyarakat juga bergerak membantu pendampingan secara mandiri,” lanjut Iswanto.

Dominasi Bakery Lokal

Dominasi produk kuliner makanan dan minuman mengisi daftar penerima sertifikat halal kali ini. Kelompok usaha bakery lokal mencatat porsi terbanyak dalam daftar penerbitan tersebut.

IKLAN

Olahan kue modern seperti donat dan brownies mengisi daftar produk penerima sertifikat halal. Pedagang jajanan tradisional seperti pundut, cerorot, dan cucur juga berhasil mengantongi legalitas resmi.

Kategori minuman kekinian serta es buah segar turut mengamankan sertifikat halal gratis dari kementerian. Salah satu produk lokal yakni Es 835 sukses menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi.

Tim pendamping dinas menerapkan strategi jemput bola guna mengejar kuota gratis dari pemerintah pusat. Petugas mendatangi lokasi usaha warga untuk membantu pemberkasan dari awal hingga tuntas.

“Kami aktif mendatangi lokasi produksi warga untuk mendampingi proses pengajuan berkas. Kami bekerja mirip petugas bank yang aktif mencari calon nasabah potensial,” kata Iswanto.

Iswanto mengimbau para pemilik usaha agar segera merespons penawaran program kuota gratis ini. Pelaku usaha terancam menanggung biaya mandiri apabila alokasi kuota nasional dan provinsi habis.

“Pelaku usaha harus bergerak cepat memanfaatkan kuota gratis nasional yang masih tersedia ini. Penyelenggara akan mengalihkan pengajuan ke jalur berbayar jika kuota gratis tersebut habis,” pungkas Iswanto. (*) 

Artikel Terkait