Kota Mataram

Potensi PAD Rp1 Miliar, Dishub Mataram Evaluasi Pengelolaan Parkir di 19 Pasar

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, tengah mengevaluasi sistem pengelolaan parkir di 19 pasar tradisional.

Upaya tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola retribusi parkir. Sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, pihaknya membahas kemungkinan pengalihan pengelolaan parkir pasar kepada Dinas Perdagangan. Agar pengawasan lapangan lebih efektif dan terintegrasi.

IKLAN

“Kalau kita lihat data saat ini, potensinya kurang lebih sekitar Rp1 miliar per tahun untuk 19 pasar itu,” kata Zulkarwin, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut Zulkarwin, pembahasan tersebut masih melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain Dinas Perdagangan, pihaknya juga mulai membahas pola pengelolaan parkir sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) bersama Dinas Pariwisata.

“Kita masih dalam proses pembicaraan, karena ini melibatkan lintas sektor. Terapi untuk sementara waktu, fokus kita merapikan dulu tata kelola pasar,” ujarnya.

IKLAN

Ia menjelaskan, selama ini sering muncul miskomunikasi lapangan akibat adanya dua kendali berbeda antara pengelola pasar dan koordinator parkir. Kondisi itu memicu persoalan, terutama terkait pemanfaatan lahan parkir yang bertabrakan dengan aktivitas pedagang.

“Kalau ada lahan parkir yang ternyata dipakai pedagang, pengelola pasar bisa langsung menyelesaikannya secara internal. Jadi tidak ada lagi miskomunikasi antarpetugas,” jelasnya.

Zulkarwin menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum mengkaji regulasi secara menyeluruh. Saat ini, pembahasan masih berfokus pada pola pengelolaan dan sinkronisasi aturan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Kami harus melihat dulu aturan hukumnya secara komprehensif agar keputusan nanti tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia juga memastikan, rencana pengalihan pengelolaan parkir tidak menurunkan target PAD Dinas Perhubungan. Menurutnya, jika skema baru mulai berjalan, OPD yang menerima kewenangan pengelolaan juga akan menerima target pendapatan baru.

“Kalau dialihkan, nanti akan muncul target baru pada dinas bersangkutan,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button