Pelebaran Jalan Mahoni Hilangkan Titik Parkir Pemkot Mataram
Mataram (NTBSatu) – Rencana proyek strategis pelebaran infrastruktur di sepanjang Jalan Mahoni memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Proyek yang diinisiasi Pemerintah Provinsi ini diprediksi akan berdampak langsung pada hilangnya sejumlah titik kantong parkir resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Rencana ini menyasar area padat kendaraan. Termasuk kawasan antara Kantor Imigrasi kelas I TPI Mataram dan SMAN 5 Mataram, Jalan Mahoni, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang.
Pemprov menargetkan, penataan ruang demi mengurai kemacetan parah di sana. Namun, perluasan badan jalan otomatis memakan ruang parkir yang terdaftar resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengakui adanya rencana tersebut. Meski begitu, ia menyebut koordinasi utama berada di instansi lain.
“Memang ada rencana pelebaran dari Pemprov. Targetnya untuk pengetatan dan penataan koridor jalan. Tapi koordinasinya langsung dengan pihak PU kota karena itu wilayah jalan kota,” ujarnya pada Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menegaskan, Dinas Perhubungan belum mau gegabah mengambil tindakan. Pihaknya masih menunggu kejelasan desain proyek dari Dinas PU. Skenario pemindahan lokasi parkir masih memerlukan kajian mendalam.
“Kami belum bisa memberi komentar banyak karena belum tahu pasti. Nanti coba kami cek dulu ke pihak PU. Kalau jalan jadi melebar, tentu kami harus menyiapkan lahan parkir baru lagi di sana. Semua tergantung tingkat aktivitas warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, titik yang terkena dampak berada di sisi jalan. Area depan kantor imigrasi tetap menjadi zona larangan parkir sejak awal.
“Titik parkir yang terdaftar itu ada di bagian samping, bukan di depan. Kalau area depan imigrasi itu kan sejak awal memang dilarang untuk parkir,” imbuhnya. (*)




