Revitalisasi Tahap II Alun-Alun Serasuba Dimulai 2027, Sekda Kota Bima Pastikan Status Aset Clear
Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memastikan proyek revitalisasi tahap II Alun-Alun Serasuba akan mulai berjalan pada tahun 2027 mendatang. Kepastian ini sekaligus menjawab teka-teki mengenai status kepemilikan lahan ikon kota tersebut yang sempat menjadi polemik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Fakhrunraji menjelaskan, setelah melalui penelusuran mendalam, lahan Alun-Alun Serasuba resmi tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Namun, hal tersebut tidak akan menghambat rencana pembangunan fisik oleh Pemkot Bima.
“Ternyata setelah kami lakukan penelusuran, itu masuk di dalam asetnya Pemerintah Kabupaten Bima. Nggak ada masalah, karena kita membangun di atas asetnya pemerintah,” ujar Fakhrunraji pada Jumat, 10 Juli 2026.
Skema Pencatatan Aset dan Hak Pinjam Pakai
Pemkot Bima menerapkan skema kolaborasi antar-pemerintah daerah dalam penataan kawasan ini. Fakhrunraji menegaskan, pembagian antara lahan dan bangunan fisik yang baru akan melalui regulasi pencatatan aset yang jelas.
Selain itu, Pemkot Bima juga mengantongi izin resmi untuk menggunakan lahan tersebut agar pembangunan berjalan legal dan sesuai aturan.
“Tanahnya bisa masuk di aset di mana dia dicatat, bangunan di atasnya bisa masuk di aset kami. Sebenarnya sih untuk tahap dua ini tidak ada masalah karena kami juga sudah mendapatkan hak pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Bima,” tuturnya.
Tanggapan Soal Benturan dengan Keluarga Kesultanan Bima
Menanggapi adanya isu benturan atau klaim dari pihak keluarga Kerajaan Bima terkait lahan tersebut, Fakhrunraji menyatakan, Pemkot Bima berada di posisi yang netral.
Menurutnya, urusan mengenai kepemilikan dasar lahan merupakan ranah Pemkab Bima selaku pemilik aset yang sah secara administratif.
“Saya rasa tidak ada kaitannya dengan kami Pemerintah Kota, ya. Karena itu asetnya aset kabupaten, ya. Mestinya kan benturannya kepada Pemerintah Kabupaten. Nah, kami kan hanya memanfaatkan saja aset yang ada,” tegas Sekda.
Alun-Alun Tetap Buka untuk Umum Sepanjang 2026
Masyarakat Kota Bima masih bisa menikmati fasilitas Alun-Alun Serasuba secara bebas sepanjang tahun 2026.
Pemkot Bima baru akan melakukan pembatasan atau penutupan area secara total ketika pengerjaan fisik proyek tahap II resmi dimulai.
“Kami karena waktu, ya, kami akan memulai tahap dua nanti di tahun 2027. Iya, tetap akan terbuka untuk umum. Kan bakal kami tutup kalau proyeknya berjalan,” pungkasnya. (*)




