Marak Ancaman Kekerasan, Pemkot Bima Perkuat Benteng Perlindungan Anak
Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima menyoroti maraknya ancaman kekerasan anak di ruang digital serta modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang makin beragam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Kesra, Kemasyarakatan, dan SDM, Suharni mengingatkan, media sosial kini tak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga celah eksploitasi yang mengintai anak-anak.
“Ruang digital saat ini membawa ancaman nyata, mulai dari perundungan, eksploitasi seksual, hingga perekrutan korban TPPO melalui penipuan daring. Pencegahan tidak bisa lagi memakai cara lama,” ujar Suharni, Selasa, 1 September 2026.
Ia menegaskan, perlindungan anak menuntut tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan, hingga aparat penegak hukum.
“Kekerasan terhadap anak bukan sebatas penganiayaan fisik. Kekerasan verbal, penelantaran, eksploitasi ekonomi, dan ancaman di media sosial harus kita petakan dan cegah bersama,” lanjut Suharni.
Guna memperkuat deteksi dini di lapangan, Pemkot Bima terus melibatkan banyak pihak. Di antaranya, para Kepala Puskesmas se-Kota Bima, praktisi psikolog, dan anggota Densus 88. Tujuannya untuk mengupas dampak mental pada korban sekaligus untuk membedah pola perekrutan dan modus TPPO terkini.
Dorong Deteksi Dini Gejala Kekerasan
Keterlibatan tenaga kesehatan dari puskesmas menjadi krusial karena mereka berada di garis depan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Suharni berharap, melalui penguatan kapasitas ini, para tenaga medis mampu mengenali gejala awal kekerasan maupun indikasi korban TPPO yang datang mengakses layanan kesehatan.
Pemkot Bima berkomitmen memperketat pengawasan lintas sektor dan mempermudah akses penanganan bagi korban. Langkah ini bertujuan untuk memastikan Kota Bima tetap menjadi ruang yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak di tengah pesatnya arus teknologi.
Sebelumnya, Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin menyatakan, penanganan isu ini merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Pihaknya menyambut baik segala bentuk sinergi yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan norma di tengah masyarakat.
“Sebenarnya hal seperti itu kolaborasi itu paling enak dengan beberapa lembaga dan instansi terkait. Kami sangat senang hal-hal seperti itu, adanya kerja sama,” tuturnya. (*)




