HukrimKabupaten Bima

Fakta-fakta Kasus Penemuan Mayat di Bima, Ternyata Pelaku Sakit Hati

Bima (NTBSatu) – Kepolisian Sektor Polsek Langgudu, Polres Bima Kota akhirnya membeberkan fakta terkait kasus penemuan mayat di Pantai Wadu Baba, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu, 23 September 2026.

Mayat tersebut ternyata berinisial In (23) asal Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Cek-percek, dugaannya korban meninggal dunia karena dibunuh oleh pelaku berinisial JA (17) pada Selasa, 22 September 2026 pukul 22.30 Wita.

IKLAN

Kapolsek Langgudu, Ipda M. Suhaely menerangkan, kasus ini bermula dari adanya informasi penemuan mayat di Pantai Wadu Baba pada pukul 09.30 WITA.

Setelah mendapat laporan itu, tim langsung terjun di lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman.

“Dari hasil pemeriksaan awal kami menemukan korban mengalami luka pada bagian lengan bahu dan perut,” kata Ipda Suhaely.

IKLAN

Berangkat dari luka yang ada di tubuh korban, membuat tim Polsek Langgudu dan Puma Polres Bima Kota langsung bergerak mendalami kasus dangan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dari keterangan saksi, polisi menduga bahwa korban meninggal dunia karena adanya tindakan kekerasan oleh pelaku. Hal itu diperkuat dengan aksi pengejaran yang dilakukan JA pada Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 22.30 Wita. Apalagi pasca itu korban tidak kembali ke rumahnya.

“Korban saat itu duduk bersama teman-temannya di gazebo Wadu Baba Desa Sembane. Lalu pelaku dan rekan-rekannya datang langsung mengejar korban,” ungkapnya.

Merasa curiga dengan pelaku, personel Polsek Langgudu bersama Puma langsung melakukan mengejar pelaku yang yang berada di rumah orang tuanya.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku JA bersama pacarnya di rumah orang tua terduga pelaku yang beralamat di Dusun Ropa, Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,” bebernya.

Kini, polisi membawa terduga pelaku untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta perannya masing-masing.

“Dugaan sementara, motifnya berkaitan dengan perselisihan dan sakit hati,” terang Ipda Suhaely. (MSR)

Artikel Terkait