Hukrim

Naik Penyidikan, Polisi Agendakan Periksa Ahli Pidana Kasus Mantan Pimpinan Ponpes Al Barokat

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan kekerasan seksual mantan pimpinan Ponpes Al Barokat Wannafahat Bunkate, Lombok Tengah, M. Imanuddin Sumar, naik ke tahap penyidikan. Polisi sejauh ini sudah memeriksa ahli psikologi dan mengagendakan pemeriksaan ahli pidana.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan meningkatnya proses penanganan perkara tersebut sejak 25 September 2026 lalu.

“Iya, sudah naik penyidikan,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 1 Oktober 2026.

IKLAN

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Lombok Tengah sejauh ini telah memeriksa 13 saksi. Para saksi itu dari kalangan alumni santriwati Ponpes Abul Barokat Wannafahat yang pernah menjadi korban Imanuddin Sumar.

“Termasuk terlapor, istri, dan sopirnya, sudah kami lakukan pemeriksaan,” ucap Lalu Brata.

Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa ahli psikologi. Pemeriksaan itu mengetahui kondisi psikis korban maupun terlapor. Agenda selanjutnya, penyidik akan memintai keterangan ahli pidana. “Nanti, setelah itu akan ada pemeriksaan,” ucapnya.

IKLAN

Kasus ini berdasarkan laporan pada 2025 lalu. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan, jumlah korban yang sudah melapor sebanyak 17 orang. Beberapa di antaranya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian.

Selain kepada Imanuddin, Joko berencana akan melaporkan terduga pelaku lain inisial M. Ia merupakan ustaz Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate sekaligus sopir Imanuddin.

“Jadi, ada dugaan pencabulan terhadap empat santriwati,” ujarnya, Rabu, 30 September 2026.

Joko menyebut, M melancarkan aksinya dengan modus melatih bela diri. Di mana ketika mengajarkan santriwati, ia sengaja menyentuh bagian sensitif korban. “Jadi, selain korban tuan guru, ada juga yang jadi korban M,” beber Joko. (*)

Artikel Terkait