Advertorial

Unram dan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Sinergi Lintas Unit hingga Fakultas

Mataram (NTBSatu) – Universitas Mataram (Unram) memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui sharing session bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) di Ruang Sidang Rektor, Rektorat Unram, Kamis, 7 Mei 2026.

Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, S.H., M.H. menghadiri kegiatan tersebut dan Rektor Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. menyambut langsung kunjungannya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola layanan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi sekaligus evaluasi atas capaian Unram yang selama ini konsisten meraih predikat Badan Publik Informatif.

IKLAN

Rektor Unram, Prof. Sukardi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KIP selama proses monitoring, dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menilai berbagai masukan dan evaluasi KIP menjadi bahan penting bagi Unram untuk membenahi sistem layanan informasi publik di kampus.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan masukannya selama ini. Berbagai evaluasi yang kami terima menjadi bahan refleksi untuk terus memperbaiki tata kelola informasi publik di Universitas Mataram,” ujarnya.

IKLAN

Prof. Sukardi menegaskan Unram berkomitmen menjaga layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif, serta terus meningkatkan kualitasnya sesuai standar Komisi Informasi Pusat.

Ia juga berharap kegiatan sharing session itu memperkuat aspek yang masih perlu peningkatan agar layanan keterbukaan informasi di lingkungan kampus semakin optimal.

Tanggapan Apresiasi Langkah Unram

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, mengapresiasi capaian Unram yang mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut di tingkat perguruan tinggi negeri.

Ia menyebut capaian itu sebagai konsistensi dalam mempertahankan hal tersebut, di tengah dinamika penilaian keterbukaan informasi publik yang terus berkembang setiap tahun.

“Mempertahankan predikat informatif jauh lebih menantang daripada meraihnya pertama kali. Karena itu, konsistensi Unram patut diapresiasi,” ujarnya.

Siti menekankan pentingnya sinergi lintas unit di lingkungan Unram untuk mendukung keterbukaan informasi publik, terutama dalam penyediaan data untuk proses monitoring dan evaluasi.

Ia menegaskan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi seluruh elemen di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan PPID pelaksana di tingkat fakultas serta memperluas peran kampus dalam edukasi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, termasuk melalui program pengabdian mahasiswa di desa.

Siti optimistis, dengan komitmen pimpinan dan dukungan seluruh unit kerja, Unram mampu mempertahankan predikat informatif pada evaluasi tahun 2026 sekaligus menjadi rujukan keterbukaan informasi publik di NTB. (*)

Artikel Terkait