Imbas Penonaktifan PBI JK, 20 Persen Peserta JKN di NTB Belum Aktif
Mataram (NTBSatu) – BPJS Kesehatan melaporkan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi NTB telah mencapai 99 persen dari total penduduk. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80 persen.
Deputi Direksi Wilayah XI Bali Nusra BPJS Kesehatan, Sofyeni menyampaikan, kebanyakan peserta JKN belum aktif tersebar di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. “Paling banyak di Lombok Timur dan Lombok Tengah,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, salah satu penyebab menurunnya tingkat keaktifan peserta karena adanya penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) beberapa waktu lalu. Di NTB, jumlah peserta yang terdampak mencapai sekitar ratusan ribu orang.
“Memang kemarin ada penonaktifan PBI JK cukup banyak. Tetapi kita juga memahami kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, BPJS Kesehatan melihat, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap memiliki komitmen untuk meningkatkan kembali keaktifan peserta JKN secara bertahap. Selain mengandalkan dukungan APBD, BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
“Kami juga mendorong badan usaha dan perusahaan-perusahaan yang memiliki CSR untuk bersinergi membantu peserta yang memang tidak mampu membayar iuran,” katanya.
Percepat Proses Aktivasi Peserta
BPJS Kesehatan memastikan, peserta JKN yang status kepesertaannya nonaktif tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala penjaminan biaya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah telah membentuk grup koordinasi khusus guna mempercepat proses aktivasi peserta yang membutuhkan pelayanan rumah sakit.
“Ada grup koordinasi. Kalau memang ada peserta nonaktif dan perlu pelayanan kesehatan, langsung diaktifkan supaya tidak terkendala,” ujarnya.
Melalui mekanisme tersebut, peserta yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung dimasukkan ke dalam skema PBI UPM sehingga status kepesertaannya aktif pada hari yang sama. “Jadi tidak ada kendala untuk penjaminannya. Langsung aktif hari itu juga,” katanya.
Meski demikian, proses penonaktifan peserta masih terus berlangsung seiring validasi data penerima bantuan iuran oleh pemerintah pusat. Pada Mei 2026, BPJS mencatat kembali terjadi penonaktifan peserta sehingga koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan.
“Mei ini ada penonaktifan kembali. Itu kami koordinasikan dengan Pemda. Karena validasi data terus berjalan,” katanya.
BPJS Kesehatan menilai, dukungan pemerintah daerah terhadap program JKN sangat besar. Menurutnya, manfaat program tersebut telah dirasakan langsung masyarakat, terutama dalam menjamin pembiayaan layanan kesehatan.
“Program JKN sangat mendukung masyarakat. Jadi masyarakat tidak bingung lagi dan tidak ada kekhawatiran terhadap pembiayaan kesehatan,” tutupnya. (*)




