Rencana Penghapusan Guru Honorer, Ketua PGRI Sumbawa Siap Perjuangkan Nasib Guru
Sumbawa (NTBSatu) – Kabar mengenai berakhirnya penugasan guru non-ASN pada akhir Desember 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer. Namun, Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Ahmad Yani, M.T., memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak berdampak pada guru maupun pelayanan pendidikan di daerah.
Demikian ia sampaikan sebelum acara penutupan Pekan Olahraga dan Seni Guru (Porsenijar) PGRI Kabupaten Sumbawa dimulai di Gedung Dea Guru PGRI Sumbawa, Senin malam, 29 Juni 2026.
Ia menegaskan, PGRI selama ini membangun komunikasi yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, hubungan tersebut bukan sekadar koordinasi, melainkan kemitraan strategis dalam membangun dunia pendidikan.
“Hubungan kami dengan Pemda dari dulu dalam konsep PGRI itu bahwa pemerintah, mulai dari level kecamatan, kabupaten, provinsi sampai pusat adalah mitra strategis PGRI. Kami jalan komunikasi. Bahkan setahu kami, setiap ada kegiatan PGRI, Pak Bupati selalu hadir sebagai tanda betapa kami bermitra secara baik,” ujarnya kepada NTBSatu.
Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan mengenai langkah PGRI menyikapi Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur penugasan guru non-ASN hingga akhir Desember 2026.
Dorong Solusi Bersama
Ahmad Yani menilai, keberadaan guru honorer masih menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, sekolah tidak bisa kehilangan tenaga honorer begitu saja.
“Guru honorer itu tidak bisa dilepas dari sekolah. Percaya saya, InsyaAllah di Sumbawa tidak akan terjadi masalah itu. Bahkan bisa jadi di nasional pun tidak akan berani, karena itu sudah menyangkut pelayanan kepada anak. Kalau memang ada perubahan-perubahan semacam itu, anak yang susah, masyarakat yang susah,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan analisis kebutuhan guru secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan. Menurutnya, PGRI siap duduk bersama pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Yang pertama kami minta pemerintah daerah menganalisis dengan sungguh-sungguh. Benar-benar bicara, duduk dengan kami PGRI. Kami yang paling paham persoalan guru. InsyaAllah beliau pasti akan mengajak PGRI duduk bersama memikirkan masalahnya,” ujarnya.
Saat wartawan NTBSatu menanyakan kemungkinan adanya guru honorer yang harus berhenti mengajar pada 2027, Ahmad Yani menyampaikan keyakinannya.
“InsyaAllah tidak ada. Insya Allah PGRI Sumbawa mengusahakan untuk tidak ada,” tegasnya.
Baginya, pendidikan tidak hanya bergantung pada ruang kelas dan bangunan sekolah. Di balik setiap proses belajar, ada guru yang setiap hari menyalakan harapan di hadapan peserta didik. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut tenaga pendidik perlu mempertimbangkan keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus masa depan ribuan siswa di Kabupaten Sumbawa. (*)




