AdvertorialSumbawa

Pemkab Sumbawa Tunggu Kajian Biro Hukum Pemprov Sebelum Rekrutmen Nakes BLUD

Sumbawa Besar (NTBSatu) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa tinggal menunggu kajian dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelum memulai rekrutmen 424 tenaga kesehatan (nakes) Non-ASN yang sempat berhenti bekerja, menjadi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, menjelaskan pihaknya telah menyesuaikan pasal-pasal aturan bersama Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB.

“Pada tahap ini, kami menyesuaikan pasal-pasal yang perlu diperbaiki secara hukum,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

IKLAN

Ia menjelaskan, setelah Kemenkum NTB menyelesaikan kajian, Sarip akan membawa dokumen tersebut ke Biro Hukum Pemprov untuk membahasnya lebih lanjut hingga menyetujuinya.

Sarip menambahkan, pihak dinas kesehatan telah menuntaskan harmonisasi di tingkat kabupaten, dan bagian hukum setempat telah menyetujui dokumen tersebut. 

Saat ini, lanjutnya, Pemkab tinggal menunggu Pemprov menyelesaikan kajian Biro Hukum dan menetapkan jadwal pembahasan sebelum mengeksekusi rekrutmen.

IKLAN

“Kami sudah menyiapkan semua persiapan teknis, termasuk tes bagi calon nakes. Setelah Biro Hukum menyelesaikan kajiannya, kami bisa langsung mengeksekusi rekrutmen,” jelas Sarip.

Pemkab Sumbawa akan memprioritaskan tenaga kesehatan yang telah memiliki pengalaman kerja. Termasuk tenaga kesehatan yang sempat berhenti bekerja tetapi pernah mengabdi di puskesmas atau rumah sakit hingga 31 Desember 2025.

“Kami prioritaskan mereka yang sudah punya masa kerja. Kami belum membuka proses ini untuk umum,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa berharap langkah ini memberi kepastian hukum dan status kepegawaian bagi ratusan nakes Non-ASN, sekaligus memperkuat ketersediaan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa.

“Kami harap proses ini bisa dipermudah dan disegerakan,” kata Sarip. (*)

Artikel Terkait

Back to top button