Pemerintahan

Inspektorat NTB Audit Sejumlah OPD, Proyek Jalan hingga Pokir DPRD Jadi Sorotan

Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB akan melakukan audit atas kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Kegiatan ini menyusul permintaan sejumlah OPD kepada Inspektorat untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada kinerja mereka.

Beberapa OPD tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB.

IKLAN

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelaah sejumlah proposal kegiatan dan pengajuan anggaran di dinas-dinas tersebut. Evaluasi ini tujuannya agar masalah serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berjalan.

“Kita yang sampaikan bahwa ini karena efisiensi anggaran. Supaya BKAD tidak menganggarkan ini,” ujar Budi, kemarin.

Budi mencontohkan, pada Dinas PUPRPKP, pembangunan infrastruktur jalan kerap bermasalah hingga memicu keluhan masyarakat.

Karena itu, perlunya evaluasi agar program yang OPD usulkan sesuai dengan kemampuan anggaran, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tahun berikutnya.

“Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), khususnya di sektor pertanian dan kesehatan juga kita evaluasi,” jelasnya.

Dana Pokir DPRD NTB Masuk Catatan

Tidak hanya itu, dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025 juga masuk dalam agenda audit Inspektorat. Review ini dengan mencocokkan kebutuhan daerah, dokumen pendukung, hingga aspek akuntansi sebelum anggaran direkomendasikan untuk disetujui. Ia menegaskan, fokus Inspektorat bukan mencari dugaan lain di balik keterlambatan tersebut, melainkan mengidentifikasi akar persoalan administrasinya.

“Umumnya karena memang karena terlalu lama masuknya jadi terlambat sehingga kemarin kan jadi utang. Bukan jadi utang sih tetapi jadi pembebanan pembayaran tahun berjalan,” ungkapnya.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB juga menjadi sasaran. Inspektorat akan melakukan evaluasi ratusan perjanjian kerja sama (PKS) antara rumah sakit dengan pihak ketiga. Review ini untuk memastikan kerja sama dengan pihak ketiga masih relevan dengan kebutuhan layanan, ketersediaan alat, serta kemampuan anggaran rumah sakit.

“Misalnya perjanjian kerjasama dengan PT ini sekarang masih relevan atau tidak. Kebutuhan rumah sakit, dan kebutuhan anggaran, dan ketersediaan alat,” jelasnya.

Selain itu, Inspektorat telah mengerahkan tim untuk mengaudit tiga pabrik pakan mangkrak di kawasan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Di tahap pertama, tim auditor akan melakukan pemeriksaan data dan aktivitas sebelum pabrik tersebut terbengkalai. Tujuannya untuk menemukan adakah sesuatu yang janggal atau tidak.

Inspektorat melakukan audit ini dalam waktu yang tidak ditentukan. Namun targetnya akan selesai dalam waktu secepatnya.

“Targetnya secepatnya, karena ini agak kompleks,” katanya.

Ditanya data awal yang sudah dikumpulkan, Budi tidak membeberkannya. Ia menegaskan, akan disampaikan setelah proses audit rampung.

“Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button