DLH KSB Terima 38 Unit Motor Sampah yang Akan Diserahkan ke Kelurahan
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempercepat penuntasan administrasi pengalihan aset. DLH menjadwalkan pendistribusian 38 unit armada pengangkut sampah roda tiga untuk tujuh kelurahan.
Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., M.M.Inov., memfokuskan bantuan ini untuk wilayah Kecamatan Taliwang. Setiap lingkungan kelurahan akan menerima satu unit armada motor roda tiga tersebut.
“Pihak kelurahan bakal memegang tanggung jawab penuh terkait pemeliharaan dan operasional armada,” ujar Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, Minggu, 28 Juni 2026.
Langkah taktis ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan kebersihan di tingkat tapak. Petugas kebersihan kelurahan akan langsung mengangkut sampah dari rumah-rumah warga.
Rahmadin optimis bantuan kendaraan ini mampu mengatasi sumbatan pelayanan kebersihan selama ini. Kehadiran motor sampah roda tiga ini memperpendek jalur pengangkutan limbah domestik.
“Kami mengejar penyelesaian prosedur mutasi aset agar kelompok masyarakat segera memanfaatkannya,” tegas Rahmadin.
Pengadaan puluhan kendaraan roda tiga ini menjadi strategi jangka pendek pemerintah daerah. Sistem pengelolaan sampah lokal saat ini masih mengandalkan metode angkut dan buang.
Pola konvensional tersebut menuntut ketersediaan sarana pengangkut yang memadai dan lincah. Motor roda tiga menjadi pilihan logis untuk menjangkau gang-gang sempit permukiman.
“Sistem angkut-buang ini membutuhkan dukungan fasilitas kendaraan yang memadai di lapangan,” tambah Rahmadin.
Pemerintah daerah juga merancang program jangka menengah untuk tingkat desa dan kelurahan. DLH KSB mendorong kemandirian lokal dalam mengelola wilayah masing-masing.
Tujuan akhirnya adalah penurunan volume buangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Setiap rumah tangga idealnya mampu memilah dan mengolah sampah secara mandiri.
“Kami berharap masyarakat dan pemerintah kelurahan bersama-sama membangun sistem yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)




