LKPJ Bupati Lombok Timur 2025 Dapat 14 Catatan Strategis dari Dewan
Lombok Timur (NTBSatu) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 secara resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.
DPRD Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan keputusan tersebut pada Rapat Paripurna X masa sidang II. Kegiatan ini berlangsung di Rupatama DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Selasa, 7 April 2026.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengatakan, saran dari pihak DPRD merupakan bahan perbaikan untuk ke depannya.
“Rekomendasi, saran, dan masukan tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 April 2026.
Melalui laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Saiful Bahri, legislatif memberikan 14 poin rekomendasi krusial. Hal ini mencakup aspek fiskal hingga kesejahteraan sektor agraris.
Salah satu poin terpenting adalah perlunya reformasi administrasi perpajakan daerah, serta pemutakhiran basis data perpajakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi Fiskal dan Pembangunan
Secara khusus, DPRD meminta pemerintah daerah untuk mempertahankan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan sembari melakukan ekstensifikasi pada sumber-sumber potensial baru.
Di samping itu, Haerul juga mengingatkan agar memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi tentang dana transfer sebagai poin krusial.
Sedangkan untuk pelaksanaan program tahun berjalan, dewan menekankan agar pembangunan fisik dan non fisik tahun 2026 segera terlaksana. Tujuannya agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya.
Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan
Pertumbuhan ekonomi di Lombok Timur direkomendasikan untuk fokus pada peningkatan produktivitas pertanian, mengingat daerah ini mengandalkan sektor agraris.
DPRD menegaskan, kebijakan pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada angka produksi saja tetapi juga pada aspek kesejahteraan ekonomi.
Dewan juga berharap pemerintah daerah bisa merumuskan kebijakan yang mengarah pada upaya stabilitas harga komoditas pertanian dan nilai tambah bagi petani.
Di samping itu, masalah klasik seperti distribusi pupuk bersubsidi tetap menjadi perhatian serius. Sehingga legislatif menekankan pada Pemda untuk mengambil langkah adaptif dan antisipatif, agar akes pupuk untuk petani tetap terjamin.
Mendapatkan belasan rekomendasi, Haerul Warisin berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan. Pelaksanaannya akan terus di bawah DPRD dan masyarakat, guna tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*)




