Mataram (NTBSatu) – Jubir Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal memastikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu yang mendapatkan kekerasan di Oman dalam kondisi aman. TKW tersebut akan pulang ke Indonesia pada 2 April 2024.
“Korban telah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Oman. Setelah pulang ke Indonesia, kami akan segera memproses agar korban dapat segera pulang ke kampung halaman,” ungkap Iqbal, Senin, 1 April 2024.
Kendati demikian, Iqbal belum mengecek kondisi kesehatan dari korban TKW tersebut. Namun, sampai saat ini, KBRI Oman belum memberikan sebuah catatan khusus untuk korban tersebut.
“Mudah-mudahan kami dapat segera memulangkan korban tersebut,” harap Iqbal.
Ditanya kronologi kasus yang menimpa TKW tersebut, Iqbal belum mengecek secara keseluruhan. Iqbal hanya mengetahui bahwa korban mengalami penyiksaan dari majikan.
Berita Terkini:
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
- Terdakwa Pembunuhan Istri di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati
- Kadis Aidy Furqan Kembali Dipanggil Polisi Dugaan Pungli DAK Dikbud NTB
Bagi Iqbal, tidak mudah dalam menuntaskan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, permasalahan PMI bersifat sistemik.
Bagi Iqbal, pemerintah pusat sedang mengupayakan perubahan yang lebih baik. Namun, solusi yang konkret lebih dibutuhkan di tingkat pemerintah daerah.
“Masyarakat membutuhkan solusi konkret di daerah agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tandas Iqbal. (GSR)