Realisasi Belanja Pemprov NTB 2026 Tembus 36,48 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Mataram (NTBSatu) – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hingga pekan ketiga Juni 2026 mencapai 36,48 persen. Capaian tersebut melampaui realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang hanya menyentuh 31,04 persen.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Muhammad Baihaki menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi seluruh belanja daerah, baik yang melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) maupun belanja yang pelaporannya berlangsung di luar mekanisme RKUD.
Menurut Baihaki, sejumlah jenis belanja seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak menggunakan mekanisme RKUD.
Meski begitu, OPD tetap wajib melaporkan seluruh realisasinya agar pemerintah dapat menghitung total belanja daerah secara utuh.
Sementara itu, realisasi belanja yang mengalir melalui RKUD sudah mencapai sekitar 39 persen. Angka tersebut masih berpotensi berubah setelah seluruh OPD menyampaikan laporan belanja yang tidak melalui RKUD.
“Yang melalui RKUD sekitar 39 persen. Nanti setelah OPD menyampaikan laporannya, seluruh realisasi akan terakumulasi menjadi realisasi belanja Pemda secara keseluruhan,” kata Baihaki kepada NTBSatu, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menyebut, jika membandingkan kondisi per 19 Juni 2026 dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja tahun ini menunjukkan tren yang lebih baik.
“Per 19 Juni tahun lalu realisasinya 31,04 persen. Sekarang sudah 36,48 persen, artinya lebih tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan jenis belanja, Belanja Operasi menjadi penyumbang realisasi terbesar dengan capaian 40,78 persen. Komponen tersebut meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bunga, serta belanja operasional lainnya.
Belanja Bunga mencatat realisasi tertinggi, yakni 54,74 persen. Selanjutnya Belanja Pegawai mencapai 48,29 persen, sedangkan Belanja Barang dan Jasa baru terealisasi 33,71 persen.
Baihaki juga menjelaskan, tingginya realisasi Belanja Bunga tidak melalui proses pencairan di RKUD. Pemerintah pusat langsung memotong kewajiban pembayaran bunga pinjaman daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), kemudian pihaknya mencatatnya sebagai realisasi dalam sistem pelaporan keuangan.
Realiasi Pendapatan
Di sisi pendapatan, Pemprov NTB mencatat realisasi sebesar 33,78 persen. Baihaki menilai angka tersebut belum menggambarkan kondisi riil karena masih ada pendapatan yang sudah masuk ke RKUD, tetapi belum tercatat dalam sistem akibat proses verifikasi yang masih berlangsung di OPD.
Menurutnya, setiap pendapatan harus melewati tahapan verifikasi mulai dari bendahara penerimaan, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), hingga Pengguna Anggaran (PA).
Selama proses tersebut belum selesai, sistem pelaporan belum memasukkan pendapatan itu ke dalam realisasi.
“Secara riil pendapatannya sudah masuk, tetapi proses verifikasinya belum selesai sehingga belum muncul di sistem pelaporan,” jelasnya.
Kemudian, pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan Pemprov NTB dengan realisasi mencapai sekitar Rp385 miliar. Selain itu, retribusi daerah juga memberi kontribusi signifikan, terutama retribusi jasa umum yang berasal dari BLUD.
Baihaki memperkirakan realisasi pendapatan masih akan bertambah hingga akhir Juni. Pasalnya, BLUD menyampaikan laporan realisasi secara bulanan sehingga sebagian pendapatan belum masuk dalam akumulasi saat ini.
“Selain pajak, retribusi juga cukup besar. Karena BLUD melaporkan secara bulanan, kemungkinan akhir bulan ini realisasi pendapatan kembali meningkat,” katanya. (*)




