Mataram (NTBSatu) – Sebelum melaksanakan puasa hari ini, Selasa, 12 Maret 2024 berdasarkan ketetapan pemerintah, umat Islam di Indonesia menggelar salat Tarawih pertama tadi malam. Ibadah yang dikerjakan berjamaah usai salat Isya itu merupakan salah satu ibadah sunah setiap bulan Ramadan.
Menurut sejarah yang dikutip dalam buku Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih karya Shabri Shaleh Anwar, yang mengerjakan pertama kali salat Tarawih adalah Rasulullah saw., pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua Hijriah di Masjid Nabawi.
Namun pada waktu itu, salah satu ibadah sunah bulan Ramadan ini belum disebut dengan istilah Tarawih. Melainkan, lebih dikenal dengan sebutan qiyam Ramadan.
Mengenai keutamaan mengerjakan qiyam Ramadan, Abu Hurairah r.a., meriwayatkan bahwa Rasulullah saw., menganjurkan untuk melakukan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda,
“Barang siapa mendirikan salat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Al-Jamaah)
Berita Terkini:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
Sementara, dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang terdapat dalam kitab Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani (edisi Indonesia terbitan Shahih) menjelaskan, bahwa Rasulullah saw., pada waktu itu tidak selalu mengerjakan qiyam Ramadan secara berjamaah di masjid. Adakalanya beliau mengerjakan di rumah.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a., ia berkata,
“Suatu malam di bulan Ramadan, Nabi Muhammad saw., melakukan salat di masjid bersama beberapa orang. Kemudian beliau melakukannya lagi di malam kedua lalu berkumpullah orang dalam jumlah yang lebih banyak dari malam pertama. Maka tatkala pada malam ketiga dan keempatnya, penuhlah masjid oleh manusia hingga menjadi sesak. Karena itu, beliau tidak jadi keluar menemui mereka. Orang-orang memanggil beliau, lalu beliau berkata, “Ketahuilah, perkara yang kalian lakukan itu tidaklah tersembunyi bagiku (pahala, sisi positifnya), akan tetapi aku khawatir akan dicatat sebagai kewajiban bagi kalian nantinya.” Di dalam riwayat al-Bukhari terdapat tambahan, “Lalu Rasulullah saw., pun wafat dan kondisinya tetap seperti itu (tidak dilakukan secara berjamaah di masjid).”