Pemkot Bima Seriusi Pencegahan Kekerasan Anak dan TPPO
Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota Bima menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima pada Senin, 22 Juni 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, Syahruddin mengungkap, pihaknya mencatat puluhan kasus kekerasan anak yang terjadi sejak awal tahun.
“Sepanjang tahun 2026 ini, kami mencatat sebanyak 36 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Seluruh kasus telah kami tindak lanjuti melalui kolaborasi intensif dengan berbagai pihak terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fenomena seperti perundungan (bullying) dan pernikahan usia dini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
“Berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, masih menjadi perhatian bersama yang membutuhkan penanganan lintas sektor,” imbuhnya.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran dalam mencari rumusan kebijakan yang terbaik.
“Kami berharap, lahir gagasan dan rekomendasi terbaik yang dapat diimplementasikan di tengah masyarakat. Serta menjadi bahan masukan bagi Pemkot Bima dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak,” ujarnya.
Modus TPPO Kian Kompleks
Plt. Asisten I, Suharni menegaskan, ancaman terhadap kelompok rentan kini semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Seiring perkembangan teknologi, ancaman yang datang semakin kompleks. Mulai dari kekerasan berbasis digital, hingga berbagai modus perdagangan orang yang menyasar kelompok rentan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan dari unit terkecil di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan sistem perlindungan. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, hingga tingkat kelurahan,” tutup Suharni. (*)




