Pemkot Mataram Pertahankan WTP ke-12, Dewan Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut dan disampaikan bersamaan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Mataram, Senin, 22 Juni 2026.
Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman menyampaikan, perolehan opini WTP melalui pemeriksaan ketat BPK. Proses audit berlangsung melalui dua tahap, pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci yang mencakup seluruh komponen laporan keuangan daerah.
“Proses ini tidak sederhana. Ada pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci oleh BPK. Setiap data diuji, setiap laporan diperiksa secara detail. Hasil WTP ke-12 ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan, meskipun tetap ada hal yang perlu perbaikan,” ujar Mujiburrahman.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Mujiburrahman menekankan, arah ke depan tidak berhenti pada opini WTP. Fokus berikutnya memastikan anggaran memberi hasil nyata bagi masyarakat, terutama pada layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Dewan Nilai Efektivitas Penggunaan Anggaran
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun, ia menegaskan DPRD tidak hanya melihat kepatuhan administrasi, melainkan efektivitas penggunaan anggaran.
“WTP memang menjadi standar akuntabilitas yang baik. Namun yang tidak kalah penting adalah hasilnya bagi masyarakat. Kami ingin memastikan anggaran yang ada itu benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang jelas,” kata Abdul Malik.
DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 pada tingkat komisi. Pembahasan akan menyoroti kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, serta capaian program pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Abdul Malik menilai, proses ini penting untuk memastikan tidak ada kesenjangan antara laporan keuangan dan kondisi lapangan. DPRD juga akan mencermati program yang belum berjalan optimal serta kemungkinan penyesuaian pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
Sidang paripurna menjadi awal rangkaian evaluasi bersama pemerintah daerah dan DPRD Kota Mataram sebelum Raperda menjadi peraturan daerah. Harapannya, proses ini memperkuat tata kelola keuangan daerah, tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga efektif memberi manfaat bagi masyarakat Kota Mataram. (*)




