Kota Mataram

Pemkot Mataram Kejar Pengembalian Rp851 Juta Temuan BPK di Proyek Bale Mentaram, Ancam ‘Blacklist’ Rekanan

Mataram (NTBSatu) — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, terkait proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram atau Gedung Bale Mentaram.

Dalam audit tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp851.561.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menegaskan, Pemkot tidak akan bersikap pasif dalam menyikapi temuan tersebut. Sesuai ketentuan, tindak lanjut wajib selesai dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterima.

IKLAN

“Kami bersikap kooperatif dan tegas. Tidak ada ruang untuk menunggu tanpa kepastian. Kami akan menjemput bola, bahkan hingga ke Surabaya tempat domisili rekanan, agar kelebihan pembayaran ini segera selesai, dan masuk ke kas daerah,” tegas Lalu Alwan, Senin, 22 Juni 2026.

Dua Klaster Temuan Kelebihan Bayar

Berdasarkan hasil audit BPK, total kelebihan pembayaran Rp851 juta dalam proyek Bale Mentaram ini terbagi dalam dua kategori utama.

Pertama, item Manajemen Pengawasan (MK). Kelebihan pembayaran tercatat sekitar Rp426 juta. Penyebabnya adalah ketidaksesuaian administrasi personel maupun volume pengawasan di lapangan.

IKLAN

Kedua, item Pekerjaan Fisik Bangunan. Kelebihan pembayaran sekitar Rp418 juta, terkait ketidaksesuaian volume pekerjaan konstruksi.

Pemkot Mataram menegaskan, temuan tersebut bersifat wajib ditindaklanjuti dan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek serta konsultan pengawas yang terlibat.

Ancaman ‘Blacklist’ 

Pemkot Mataram juga menyiapkan sanksi tegas bagi pihak rekanan yang tidak menunjukkan itikad baik dalam pengembalian kerugian daerah tersebut. Salah satunya adalah masuk dalam daftar hitam (blacklist) pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada pengembalian atau tidak ada respons kooperatif, maka perusahaan akan kami blacklist (daftar hitam, red). Mereka tidak akan lagi dapat mengikuti proyek pemerintah di masa mendatang,” tegas Sekda.

Kasus ini pun mendorong Pemkot Mataram melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pengawasan proyek infrastruktur daerah.

Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat kontrol sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi celah kelalaian administrasi maupun teknis di kemudian hari.

“Kami sudah instruksikan dinas terkait untuk memperketat pengawasan sejak awal. Ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua agar lebih tertib, lebih teliti, dan lebih akuntabel,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait