Mataram (NTBSatu) – Kantor Bahasa Provinsi NTB telah selesai menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah Sasambo, Rabu, 31 Januari 2024. Kegiatan ini telah berlangsung sejak Senin, 29 Januari 2024 di salah satu hotel di Mataram.
Rapat koordinasi dan diskusi kelompok terpumpun ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Pendidikan 10 kabupaten/kota. Kemudian, Kepala Bidang SD, SMP, dan Kebudayaan 10 kabupaten/kota; komunitas sastra; akademisi; sastrawan dan budayawan di Provinsi NTB.
Hasil dari rapat koordinasi dan diskusi kelompok terpumpun tersebut berupa pedoman pembelajaran bahasa daerah Sasambo, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu 2024, dan rumusan kebijakan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi NTB.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum., menyampaikan, pedoman pembelajaran bahasa daerah Sasambo itu akan diimplementasikan kepada guru master yang dilaksanakan bulan Maret mendatang.
“Kami harap pedoman yang telah disusun dan di-review untuk kedua kalinya ini, memberikan akomodasi kebutuhan para guru master yang akan mengimbaskan materi kepada peserta didik,” harapnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Adapun perubahan dalam pedoman yang terbaru, seperti definisi istilah yang digunakan dalam bahasa Sasambo. Lalu, cara pembelajaran dengan rubrik yang jelas, dan referensi pembelajaran yang lebih lengkap.
Baca Juga: PWPM dan NA NTB Dikukuhkan Hari Ini, Diingatkan untuk Sempurnakan Tugas Persyarikatan Muhammadiyah
“Tentunya pedoman ini akan memberikan manfaat kepada peserta didik di seluruh Provinsi NTB. Serta, harapannya dapat menjadi acuan dan referensi dalam pembelajaran muatan lokal di sekolah, komunitas literasi, dan komunitas sastra di NTB,” ujar Retno.
Dirinya menekankan, bawah esensi dari program revitalisasi bahasa daerah bukan sekadar selebrasi dalam FTBI semata dan terhenti di tangan guru master. Namun, berlanjut kepada ribuan peserta didik dengan pengimbasan yang masif dan menyeluruh.
“Maka selama tiga hari ini, hal yang rancu dalam juknis FTBI dirumuskan kembali. Seperti, ketentuan pelaksanaan secara umum, per bahasa maupun per mata lomba,” jelas Retno.
Dengan harapan, juknis yang telah disepakati bersama ini, lanjutnya, dapat diterapkan dalam pelaksanaan FTBI tahun ini di setiap kabupaten/kota sehingga terjadi keselarasan.
“Kami juga berharap dukungan maksimal dari dinas dalam memfasilitasi kebutuhan guru master untuk pengimbasan dan selebrasi pembelajaran melalui FTBI di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.
Melalui rumusan kebijakan yang telah disepakati bersama juga, kata Retno, akan melahirkan penutur muda atau penutur jati yang menjadi penutur aktif bahasa daerah.
“Sehingga, ke depan keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Provinsi NTB penuh sukacita,” pungkasnya. (JEF)
Baca Juga: Pengedar Ratusan Tramadol-Hexymer Asal Lombok Tengah Ditangkap Polisi