Hukrim

Pengedar Ratusan Tramadol-Hexymer Asal Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Mataram (NTBSatu) – Pengedar obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer, MBH (25) ditangkap polisi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, MBH merupakan warga asal Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Penangkapan bermula saat kepolisian mendapatkan informasi dari Bea Cukai Mataram tentang adanya paket yang diduga berisi obat keras. Keluar masuknya obat-obatan di wilayah NTB melalui jasa ekspedisi.

Berangkat dari informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anak buahnya agar berkoodinasi dengan pihak Bea Cukai Mataram.

Pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Opsnal bersama Bea Cukai Mataram menuju kantor ekspedisi yang bertempat di Jalan Brawijaya Mataram.

“Setelah diperiksa, ternyata benar paket yang dicurigai berisi obat keras jenis Tramadol,” katanya kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga: Kemenkum HAM NTB Evaluasi Lapas Selong, Imbas Kecolongan HP dan Narkoba?

Selanjutnya, Tim Opsnal meminta operator ekspedisi menghubungi pemilik paket agar mengambil barang-barangnya dengan alasan belum ada petugas ekspedisi yang mengantar.

“Namun sampai jam 7 malam (19.00 Wita), pemilik paket tidak ada datang. Sehingga kami mengamankan paket tersebut,” ujarnya.

Hingga Senin, 29 Januari 2024 pemilik paket tidak kunjung datang ke kantor ekspedisi untuk mengambil paketnya.

Selanjutnya, Gusti Ngurah memerintahkan personel dan tim opsnal untuk menjemput pemilik paket yang beralamat di Kopang, Lombok Tengah.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kopang, sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal mendatangi alamat sesuai yang tertera dalam paket.

Hasilnya, MBH ditemukan. Tak lama, polisi menggeledah badan dan pakaian, namun polisi tidak menemukan barang bukti.

“Setelah kami lakukan penggeledahan rumah, tepatnya di dalam laci meja rias di kamar tersangka, kami temukan plastik bening yg berisi pil warna kuning sebanyak lima butir obat jenis Hexymer,” papar Kasat.

Baca Juga: Persentase Kepemilikan Saham PT Bank NTB Syariah: Pemprov NTB Terbesar, Pemkot Bima Terkecil

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button