DP3AKB Kaji Potensi Kekerasan pada Tradisi Sunat Perempuan di Lotim
Selong (NTBSatu) – Penolakan praktik sunat perempuan oleh berbagai kelompok tengah menjadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur.
Bersama lembaga terkait, DP3AKB Lombok Timur menyebut akan mengkaji secara dalam terkait potensi pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan dalam praktik tersebut.
Terlebih tradisi sunat perempuan masih banyak terjadi di Lombok Timur. Pada satu sisi juga menuai polemik dan ada pula yang sudah meninggalkan.
“Masalah sunat perempuan itu perlu kita bicarakan dengan LPSDM,” kata Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, Rabu, 3 Januari 2024.
Selain faktor kekerasan, dampak kesehatan juga menjadi salah satu tolok ukur utama dalam penilaian tersebut.
Berita Terkini:
- Kejari Koordinasi dengan BPKP RI Finalisasi Audit Kerugian Negara Kasus Pengadaan Combine Harvester Sumbawa Barat
- Nilai Adipura Sumbawa Zona Hitam, Wabup Ansori Gaspol Benahi Kebersihan Kota
- Polres Lotim Gelar Operasi Ketupat 2026, Fokus Arus Mudik, Curanmor, dan Cuaca Buruk
- Operasi Ketupat 2026, Polres Lobar Siagakan 119 Personel dan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Hasil kajian itu nantinya akan menghasilkan rekomendasi, apakah tata caranya perlu diperbaiki atau praktiknya dilarang total.



