Lombok Timur

FITRA NTB Soroti Anggaran Persampahan Lotim Turun di Tengah Darurat Sampah Pesisir

Lombok Timur (NTBSatu)Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menyoroti penurunan alokasi anggaran persampahan dalam APBD Lombok Timur (Lotim) 2026. Anggaran tersebut turun di tengan kawasan pesisir selatan masih menghadapi darurat sampah yang mengganggu kondisi perairan dan aktivitas nelayan.

Sekretaris FITRA NTB, Hamdi Ibnu Ayep mengatakan, kondisi sampah di wilayah pesisir telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Terutama nelayan yang menggantungkan penghidupan dari laut.

“Situasi sampah di pesisir sudah cukup mengkhawatirkan. Nelayan merasakan sendiri dampaknya karena perairan menjadi keruh dan banyak sampah yang menumpuk di sepanjang pantai,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.

Hamdi menjelaskan, berdasarkan hasil analisis FITRA NTB, alokasi anggaran untuk sektor layanan dasar yang mencakup air minum, sanitasi, dan persampahan pada 2026 hanya sekitar 0,76 persen dari total APBD Lombok Timur.

IKLAN

Pemkab Lombok Timur mengurangi porsi anggaran sektor layanan dasar yang sebelumnya berada di atas satu persen.

Khusus sektor persampahan, alokasi anggaran tercatat sekitar 39 persen dari total anggaran layanan dasar tersebut. Menurut Hamdi, besaran itu belum sebanding dengan kondisi lapangan yang masih menghadapi persoalan sampah cukup serius, terutama di kawasan pesisir selatan.

“Padahal isu air bersih, sanitasi, dan sampah merupakan bagian dari misi strategis pemerintah daerah. Kalau melihat kondisi di lapangan, seharusnya ada keberpihakan anggaran yang lebih besar,” katanya.

IKLAN

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Lombok Timur juga menyampaikan keluhan serupa terkait persoalan sampah di kawasan pesisir. Ketua KPPI Sri Wahyuni mengatakan, tumpukan sampah masih menjadi persoalan rutin di sejumlah desa pesisir.

Menurutnya, masyarakat telah mengusulkan penyediaan sarana pengelolaan sampah, mulai dari bak sampah hingga tempat penampungan sementara (TPS).

Bahkan, kata Sri, pemerintah Desa Pemongkong telah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPS. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait pengelolaannya.

“Lahannya sudah disiapkan desa, tetapi fasilitas dan pengelolaannya belum ada. Akibatnya sampah masih menumpuk dan banyak yang berakhir di kawasan pantai,” ujarnya.

Tanggapan Pemkab Lombok Timur

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Pathurrahman mengakui persoalan sampah di wilayah pesisir membutuhkan perhatian serius. Namun ia menegaskan penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pembangunan fasilitas.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama dalam mengurangi timbulan sampah. Karena itu, DLH akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta berbagai organisasi masyarakat.

“Masalah sampah ini tidak bisa ditangani pemerintah sendiri. Kuncinya ada pada pemilahan sampah dan kesadaran masyarakat. Karena itu edukasi harus terus dilakukan,” kata Pathurrahman.

DLH Lombok Timur sebelumnya telah menyosialisasikan pengelolaan sampah kepada masyarakat. Namun membangun kesadaran masyarakat membutuhkan waktu dan konsistensi.

“Kesadaran tidak bisa dibangun hanya sekali turun ke lapangan. Harus terus-menerus dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Karena itu, FITRA NTB, KPPI, dan DLH sepakat bahwa penanganan sampah di kawasan pesisir memerlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan warga.

Pemerintah daerah bersama masyarakat dan pemerintah desa harus segera memperkuat pengelolaan sampah agar tumpukan sampah tidak terus mencemari pesisir dan mengganggu aktivitas nelayan. (*)

Artikel Terkait