Komisi II Desak Dikbud Lombok Timur Kembalikan Hak Honorer yang Dipotong
Selong (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur angkat bicara soal kisruh pemotongan gaji pegawai honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, H Huspiani, mendesak agar Dikbud Lombok Timur memberikan hak pegawai honorer sesuai besaran gaji yang diperjanjikan.
“Kita minta agar diberikan haknya sepenuhnya,” kata Huspiani, Senin, 11 Desember 2023.
Seperti diketahui, gaji lebih dari 2.000 pegawai honorer Dikbud Lombok Timur mengalami pengurangan. Mereka pun mengatakan kebijakan itu tanpa melalui komunikasi panjang.
Kepala Dikbud Lombok Timur, Izzuddin, berdalih kebijakan yang ia ambil merupakan penyesuaian anggaran, bukan pemotongan.
Berita Terkini:
- Kasus DBD di Sumbawa Naik Awal 2026, Empang dan Moyo Hilir Jadi Titik Rawan Penyebaran
- Pemkab Lombok Tengah Segera Anggarkan Pengadaan Ambulans Khusus Jiwa
- Target Nol Kemiskinan, DPRD Mataram Dorong Sinergi Lintas OPD
- Pemkab Lombok Barat Bersiap Lelang Ratusan Kendaraan Dinas Tak Terpakai
Ia mengatakan, anggaran yang diketok untuk pegawai honorer lingkup Dikbud Lombok Timur sebesar Rp3,8 miliar.
“Sisa anggaran kita Rp3,8 miliar untuk honorer itu,” ucapnya.
Imbasnya, para pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)



