Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Rencanakan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Sistem Shift

Lombok Tengah (NTBSatu) – Masalah pengelolaan sampah kini bukan lagi sekedar masalah lokal di Lombok Tengah saja. Namun, sudah menjadi isu nasional yang mendapatkan perhatian langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal ini ditegaskan dalam pertemuan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dengan seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah se-Indonesia.

Menanggapi mandat nasional tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Nursiah melalui Dinas Lingkungan Hidup, berupaya memperkuat penanganan sampah di pusat Kota Praya. Serta, beberapa titik di sepanjang jalan utama bypass.

Nursiah menjelaskan, rencana perbaikan manajemen dan mengatur ulang shift tenaga kerja kebersihan menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Tujuannya, untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Lombok tengah bersih dari tumpukan sampah.

“Kita ingin segera ada mengatur shift tenaga persampahan. Jadi sampai sore jam berapa bersih, kemudian dari malam sampai subuh juga sudah bersih. Itu yang kita inginkan,” jelasnya kepada NTBSatu, Kamis, 5 Februari 2026.

Selanjutnya, ia menjelaskan terkait pengelolaan sampah yang menjadi poin krusial. Fokus utamanya adalah menciptakan manajemen pengelolaan yang responsif, cepat, dan tanpa menunggu keluhan dari masyarakat.

“Ke depan, kita ingin sebenarnya pengelolaannya itu menjadi perhatian Bapak Presiden. Responsif itu penting, kemudian cepat, jangan sampai sampah berserakan, dan tanpa harus menunggu keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Dorong Pengelolaan Sampah dari Desa

Adapun terkait pengelolaan sampah, ia menyebutkan, beberapa desa telah berhasil melakukan pengelolaan sampah. Yaitu Desa Semparu, Bon Jeruk, dan Tanak Awu, baik itu sampah plastik, organik maupun anorganik. Ke depannya, harapannya pengelolaan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Lebih lanjut Nursiah menegaskan, penyelesaian masalah sampah sangat bergantung pada kesiapan tenaga, personal dan manajemen.

Ia menjelaskan, manajemen pengelolaan sampah tidak boleh bersifat parsial. Akan tetapi, manajemen ini harus bisa mendorong motivasi di tingkat lingkungan atau kelurahan. Sehingga, dapat terciptanya kesepakatan-kesepakatan antara hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah.

“Kalau mau menyelesaikan masalah sampah, antara lain adalah tenaga, personal dan manajemennya. Jadi manajemen tidak parsial, berhubungan dengan bagaimana untuk mendorong motivasi lingkungan kalau di kelurahan. Di situ kita fasilitasi lingkungan untuk menghasilkan kesepakatan- kesepakatan hak dan kewajiban” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Darumasa Herman menjelaskan, pihaknya telah berupaya maksimal dalam pengelolaan sampah. Hal ini dibuktikan dengan pengangkutan sampah yang terus dilaksanakan meski hujan melanda.

“Meskipun hujan kami tetap angkut sampah di bypass,” jelasnya. (Marwati)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button