Koreksi Rekapitulasi MTQ XXXI NTB, Peringkat Juara Umum Bergeser
Lombok Tengah (NTBSatu) – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi NTB mengklarifikasi hasil rekapitulasi juara umum setelah menemukan kekeliruan administrasi dalam pencatatan asal kafilah peserta.
Kekeliruan itu terungkap berdasarkan laporan Ketua Majelis 3 Golongan 1 dan 5 Juz Tilawah saat pleno dewan hakim. Panitia keliru mencatat peserta atas nama Vici Ardian Tegar Dwiputra sebagai utusan Kabupaten Lombok Barat.
Padahal, peserta tersebut merupakan utusan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Akibat kesalahan pencatatan itu, tiga poin dari Juara Harapan I masuk ke akumulasi nilai Kabupaten Lombok Barat.
“Peserta yang seharusnya tercatat sebagai utusan Kabupaten Sumbawa Barat, pada saat proses rekapitulasi terbaca sebagai utusan Kabupaten Lombok Barat,” kata Koordinator Dewan Hakim, M Zaidi Abdad dan Sekretarie Dewan Hakim, Abdul Aziz Fahmi, Rabu, 17 Juni 2026.
Panitia kemudian melakukan koreksi terhadap perolehan nilai. Kabupaten Lombok Barat yang semula mengumpulkan 147 poin berubah menjadi 144 poin.
Sementara itu, nilai Kabupaten Sumbawa Barat bertambah dari 141 poin menjadi 144 poin. Adapun Kabupaten Bima tetap memperoleh 142 poin.
Pedoman Penentuan Peringkat
Fahmi menjelaskan, penentuan peringkat mengacu pada Buku Pedoman MTQ Tahun 2025 halaman 27. Dalam kasus poin imbang, peringkat mengacu pada nilai tertinggi Cabang Tilawah Dewasa.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, meskipun Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat sama-sama memperoleh 144 poin, urutan juara umum tidak mengalami perubahan,” ujarnya.
Dengan ketentuan itu, Kabupaten Lombok Barat tetap menempati peringkat ketiga juara umum. Sementara Kabupaten Sumbawa Barat naik dari posisi kelima menjadi peringkat keempat.
Sedangkan Kabupaten Bima menempati posisi kelima dengan perolehan 142 poin.
Panitia menyebut koreksi hanya terkait administrasi rekapitulasi juara umum tanpa mengubah hasil perlombaan MTQ.
“Atas terjadinya kekeliruan administrasi ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh kafilah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” katanya.
Panitia juga menyatakan akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses rekapitulasi dan verifikasi hasil musabaqah ke depan berlangsung lebih cermat, akurat, dan profesional. (*)




