Mataram (NTBSatu) – Sejumlah barang sitaan dari sejumlah terpidana masih di Kantor Kejari Mataram. Salah satunya kendaraan roda empat atau mobil. Karena itu, beberapa sitaan diajukan menjadi aset operasional kejaksaan.
Selain diajukan untuk menjadi aset operasional, beberapa sitaan rencananya dalam waktu dekat akan dilelang.
“Ada bebrapa yang sudah kami lelang dan umumkan di media cetak sesuai persyaratan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Kasi Intel Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, Jumat, 17 November 2023.
Berita Terkini:
- LIPSUS – Dag..Dig..Dug Proyek DAK Dikbud
- MotoGP Mandalika 2025 Digelar Awal Oktober, Cek Tanggalnya!
- Haul Gusdur ke-15 di NTB: Menajamkan Nurani untuk Asah Kepekaan
- Warganet Ungkap Kesenangannya Usai Peresmian Jembatan Dasan Cermen
Beberapa barang yang sudah diumumkan untuk dilelang antara lain, kapal kayu barang sitaan di Lombok Timur hingga beberapa unit mobil.
Barang yang dilelang berdasarkan putusan pengadilan, memang dirampas untuk negara. Barang terpidana dilelang untuk menjadi milik negara melalui rekening kejaksaan.