Jaksa Minta Barang Sitaan Bisa Dipakai untuk Operasional

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah barang sitaan dari sejumlah terpidana masih di Kantor Kejari Mataram. Salah satunya kendaraan roda empat atau mobil. Karena itu, beberapa sitaan diajukan menjadi aset operasional kejaksaan.
Selain diajukan untuk menjadi aset operasional, beberapa sitaan rencananya dalam waktu dekat akan dilelang.
“Ada bebrapa yang sudah kami lelang dan umumkan di media cetak sesuai persyaratan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Kasi Intel Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, Jumat, 17 November 2023.
Berita Terkini:
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
Beberapa barang yang sudah diumumkan untuk dilelang antara lain, kapal kayu barang sitaan di Lombok Timur hingga beberapa unit mobil.
Barang yang dilelang berdasarkan putusan pengadilan, memang dirampas untuk negara. Barang terpidana dilelang untuk menjadi milik negara melalui rekening kejaksaan.