Mataram (NTBSatu) – Menjelang hari raya, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memberikan izin untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Mohan memberikan izin dengan catatan plat kendaraan tidak ada perubahan atau tidak diganti.
Ia juga mengatakan, kendaraan dinas yang digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silahturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. Bagi ASN yang mudik ke luar pulau seperti Pulau Sumbawa juga diberikan keringanan.
“Dengan catatan plat kendaraan tidak diubah-ubah, kalau plat kendaraan dinas diubah, bisa menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.
Namun Mohan memberikan saran agar penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tidak keluar daerah.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
“Kalau bisa pakai kendaraan dinas, di dalam kota atau provinsi, kalau ke Sumbawa, masih bisa dipertimbangkan mereka juga butuh kendaraan,” ujarnya.
Mohan juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan mudik agar persiapkan dengan matang apa yang akan dibawa, dan ditinggalkan dalam waktu yang lama. (WIL)