Mataram (NTBSatu) – Menjelang hari raya, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memberikan izin untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Mohan memberikan izin dengan catatan plat kendaraan tidak ada perubahan atau tidak diganti.
Ia juga mengatakan, kendaraan dinas yang digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silahturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. Bagi ASN yang mudik ke luar pulau seperti Pulau Sumbawa juga diberikan keringanan.
“Dengan catatan plat kendaraan tidak diubah-ubah, kalau plat kendaraan dinas diubah, bisa menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.
Namun Mohan memberikan saran agar penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tidak keluar daerah.
Berita Terkini:
- Sektor Tambang Lesu, Gubernur Iqbal Genjot Pariwisata Jadi Pendongkrak Ekonomi
- Milad ke-10, Majelis Ta’lim Darunnajah Al-Irsyadi Gelar Lomba Cerpen Nasional
- Cahaya Wukuf di Arafah, Alarm Spiritual bagi Kepemimpinan Modern
- NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Catatkan 900 Kasus
“Kalau bisa pakai kendaraan dinas, di dalam kota atau provinsi, kalau ke Sumbawa, masih bisa dipertimbangkan mereka juga butuh kendaraan,” ujarnya.
Mohan juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan mudik agar persiapkan dengan matang apa yang akan dibawa, dan ditinggalkan dalam waktu yang lama. (WIL)