ASN Kota Mataram Boleh Pakai Randis untuk Mudik, Wali Kota: Tidak Boleh Ganti Plat
Mataram (NTBSatu) – Menjelang hari raya, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memberikan izin untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Mohan memberikan izin dengan catatan plat kendaraan tidak ada perubahan atau tidak diganti.
Ia juga mengatakan, kendaraan dinas yang digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silahturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. Bagi ASN yang mudik ke luar pulau seperti Pulau Sumbawa juga diberikan keringanan.
“Dengan catatan plat kendaraan tidak diubah-ubah, kalau plat kendaraan dinas diubah, bisa menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.
Namun Mohan memberikan saran agar penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tidak keluar daerah.
Berita Terkini:
- SK Tuan Rumah PON XXII 2028 NTB-NTT Rampung Minggu ini
- 12.500 Dosis Vaksin PMK Digelontorkan, Pemkab Sumbawa Kejar Kekebalan Ternak di Tengah Ancaman Penyakit Musim Hujan
- Kadisparekrafpora Lombok Barat: ‘’Car Free Night’’ Turunkan Angka Kemiskinan
- Kejari Lombok Timur Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan PKH di Pringgasela
“Kalau bisa pakai kendaraan dinas, di dalam kota atau provinsi, kalau ke Sumbawa, masih bisa dipertimbangkan mereka juga butuh kendaraan,” ujarnya.
Mohan juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan mudik agar persiapkan dengan matang apa yang akan dibawa, dan ditinggalkan dalam waktu yang lama. (WIL)



