Bappenda Provinsi NTB Jadi Pembicara Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Bappenda Provinsi NTB menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2 bersama Bapenda Kabupaten Lombok Timur di Kantor Camat Jerowaru, Selasa (19/09/23).
Kepala Bappenda NTB diwakili Kepala UPTB-UPPD Selong Abdul Azis menjadi salah satu pembicara pada giat tersebut.
Dalam paparannya, Abdul Azis mengungkapkan di Kecamatan Jerowaru terdapat potensi kurang lebih 12.000 lebih kendaraan.
Dari jumlah tersebut, baru 7.000 kendaraan yang sudah membayar pajak sisanya sekitar 4000 belum melakukan pembayaran PKB.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
“Di wilayah Jerowaru ini masih tersisa 4000 kendaraan belum melakukan pembayaran PKB,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini merupakan kesempatan yang bagus untuk melakukan pembayaran PKB.
Hal ini karena sedang berlangsung keringanan pajak kendaraan bermotor, pembebasan denda serta bebas biaya bea balik nama kendaraan bermotor yang tertuang pada Pergub No. 52 Tahun 2023.
Bersama Bapenda Kabupaten Lombok Timur Abdul Azis mengajak untuk perangkat daerah mampu memberikan perhatian dan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak.
“Kami mengajak untuk taat pajak, guna peningkatan penerimaan pajak sehingga meningkatkan bagi hasil pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (MIL)