Bappenda Provinsi NTB Jadi Pembicara Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 di Lombok Timur
Mataram (NTB Satu) – Bappenda Provinsi NTB menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2 bersama Bapenda Kabupaten Lombok Timur di Kantor Camat Jerowaru, Selasa (19/09/23).
Kepala Bappenda NTB diwakili Kepala UPTB-UPPD Selong Abdul Azis menjadi salah satu pembicara pada giat tersebut.
Dalam paparannya, Abdul Azis mengungkapkan di Kecamatan Jerowaru terdapat potensi kurang lebih 12.000 lebih kendaraan.
Dari jumlah tersebut, baru 7.000 kendaraan yang sudah membayar pajak sisanya sekitar 4000 belum melakukan pembayaran PKB.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Perbaiki Tata Kelola Dua Pelabuhan di KLU Dongkrak PAD
- Profil Kapolres Bima Kota yang Jadi Sorotan Publik Diduga Terlibat Kasus Kasat Resnarkoba
- Ekonomi NTB Tumbuh Mahal di Atas Struktur yang Rapuh
- Kasat Resnarkoba Jadi Tersangka, Polda NTB Dalami Peran Kapolres Bima Kota
“Di wilayah Jerowaru ini masih tersisa 4000 kendaraan belum melakukan pembayaran PKB,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini merupakan kesempatan yang bagus untuk melakukan pembayaran PKB.
Hal ini karena sedang berlangsung keringanan pajak kendaraan bermotor, pembebasan denda serta bebas biaya bea balik nama kendaraan bermotor yang tertuang pada Pergub No. 52 Tahun 2023.
Bersama Bapenda Kabupaten Lombok Timur Abdul Azis mengajak untuk perangkat daerah mampu memberikan perhatian dan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak.
“Kami mengajak untuk taat pajak, guna peningkatan penerimaan pajak sehingga meningkatkan bagi hasil pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (MIL)



