Selong (NTBSatu) – Nasib apes yang bertubi-tubi dialami dua sejoli yang ketahuan berbuat asusila di sebuah ruang terbuka di Lombok Timur, belum lama ini.
Setelah dipersekusi oleh sejumlah pria dan videonya dibuat viral di media sosial, kini dua sejoli yang berstatus pelajar SMP itu dikeluarkan oleh sekolah. Hal itu disampaikan kuasa hukum mereka, Husnul Fajri, S.H., ketika melapor ke Polres Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
Fajri mengungkapkan, kedua korban persekusi saat ini dalam kondisi terpuruk karena mengalami diskriminasi.
Sementara, tindakan sekolah yang mengeluarkan kedua korban membuat aktivis anak, Yan Mangandar geram. Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) itu menegaskan, bahwa sekolah gagal melaksanakan tugasnya sebagai institusi pendidikan.