Hukrim
Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Sumbawa Diusut Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi penyaluran bansos berupa dana tunai untuk 18 organisasi masyarakat, diusut Kejari Sumbawa.
Pengusutan dugaan korupsi dari APBD tahun 2022 itu dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen. Penanganan kasus masih di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Berita Terkini:
- 47 Siswa SMAN 1 Mataram Dinyatakan Lulus SNBP 2026
- Tak Sekadar Paving dan Material, DPRD NTB Dorong PT GNE Fokus pada Bisnis Berbasis Masyarakat
- BREAKING NEWS – Istri dan Anak Koko Erwin juga Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba
- Kejar Hilirisasi, Pemprov NTB Gelar “Karpet Merah” bagi Investor
“Penanganannya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” katanya.
Puldata dan Pulbaket, sambung Indra, untuk menelusuri Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari penyaluran yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Penelusuran merujuk pada regulasi peraturan Pemda terkait dengan penyaluran bansos. Dalam aturan itu, menyebutkan siapa saja yang berhak dan syaratnya terpenuhi untuk mendapat bantuan.



