Hukrim

Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Sumbawa Diusut Jaksa

“Itu jadi acuan kami,” sebutnya.

Untuk mengetahui kriteria penerima bansos, kata Indra, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak. Antara lain, Kesbangpoldagri, Bappeda. Termasuk pejabat bagian Kesra Pemkab Sumbawa.

Hasil penelusuran sementara Kejari, jumlah penerima bansos 2022 di Kabupaten Sumbawa sebanyak 28 organisasi. 18 di antaranya diduga menerima tidak namun tidak sesuai kriteria aturan.

Berita Terkini:

Dari 28 organisasi, tercatat Ikatan Istri Wakil Rakyat (IISWARA) Kabupaten Sumbawa menerima Rp200 juta. Kemudian, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa Rp150 juta, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sumbawa Rp120 juta. Terakhir, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Sumbawa Rp20 juta.

“Ada empat organisasi yang terima cukup besar. Itu semua masih harus kami klarifikasi lagi,” tutup Indra. (KHN)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button