Hukrim
Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Sumbawa Diusut Jaksa

Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi penyaluran bansos berupa dana tunai untuk 18 organisasi masyarakat, diusut Kejari Sumbawa.
Pengusutan dugaan korupsi dari APBD tahun 2022 itu dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen. Penanganan kasus masih di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Berita Terkini:
- Polisi Tahan Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili
- Ekspor NTB Anjlok 92 Persen, Smelter Belum Beroperasi Total
- MK Thailand Bekukan Kekuasaan PM Paetongtarn Imbas Pembicaraan Telepon Bocor
- Haru, Karyawan SEA Today Bagikan Momen Siaran Terakhir
“Penanganannya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” katanya.
Puldata dan Pulbaket, sambung Indra, untuk menelusuri Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari penyaluran yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Penelusuran merujuk pada regulasi peraturan Pemda terkait dengan penyaluran bansos. Dalam aturan itu, menyebutkan siapa saja yang berhak dan syaratnya terpenuhi untuk mendapat bantuan.