Hukrim
Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Sumbawa Diusut Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi penyaluran bansos berupa dana tunai untuk 18 organisasi masyarakat, diusut Kejari Sumbawa.
Pengusutan dugaan korupsi dari APBD tahun 2022 itu dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen. Penanganan kasus masih di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Berita Terkini:
- Transformasi Digital, 200 Generasi Muda NTB Dibekali Ilmu AI Lewat Platform Online
- Daftar Nama 16 Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
- BREAKING NEWS – Eks Kapolres Bima Kota dan Komplotan Narkoba Bima Jadi Tersangka Pencucian Uang
- Penerimaan Pajak di NTB Tak Terdampak Gejolak Ekonomi Global
“Penanganannya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” katanya.
Puldata dan Pulbaket, sambung Indra, untuk menelusuri Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari penyaluran yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Penelusuran merujuk pada regulasi peraturan Pemda terkait dengan penyaluran bansos. Dalam aturan itu, menyebutkan siapa saja yang berhak dan syaratnya terpenuhi untuk mendapat bantuan.



