Dugaan Korupsi PDAM Lombok Timur Gandeng Inspektorat Telusuri Kerugian Negara
Mataram (NTBSatu) – Setelah dilimpahkan dari Kejati NTB, dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus diusut Kejari setempat.
Menindaklanjuti kasus yang berjalan sejak Juni 2023 itu, penyidik kejaksaan menggandeng Inspektorat Lombok Timur untuk menelusuri ada atau tidaknya kerugian negara.
“Kalau ada, kita tindak lanjuti. Kalau tidak ada, ya kita tutup,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laela Kholis kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Berita Terkini:
- Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulans Tim Medis NTB
- Mendagri Tito Sebut Total Biaya Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp59,25 Triliun
- Polres Sumbawa Gandeng Kortas Polri Gelar Perkara Kasus DP2KBP3A
- Hadapi Proses Hukum, Dewi Noviany Tetap Berjuang Pulih
Alasan menggandeng Inspektorat setempat, sambung Efi, karena merekalah yang mengaudit PDAM di masing-masing daerah.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Prosesnya dipastikan tetap berjalan. Sembari menunggu hasil dari Inspektorat, penyidik memeriksa sejumlah saksi.
Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari masyarakat pelapor juga dilakukan Kejari.



