Pemprov NTB Enggan Berkomentar Soal Honor Stafsus Gubernur yang Diusut Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB nampaknya tak serius menanggapi soal Kejati NTB akan mengusut dugaan korupsi honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.
Ditemui pagi tadi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir, saling lempar jawaban, saat ditanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Stafsus senilai Rp2,19 miliar itu.
Berita Terkini:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
“Datanya ada di BKD, coba tanya ke dia (BKD),” kata Fathurahman sembari berjalan menuju mobil dinasnya, pada Senin, 6 November 2023.
Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir juga enggan berkomentar soal Stafsus masa kepemimpinan pasangan Zul-Rohmi tersebut.
Diakuinya, stafsus tersebut tidak dikelola BKD, sehingga jumlah maupun pembayaran honor tersebut, tidak diketahuinya.
“Kalau data honorer selain Stafsus ada, tapi kalau Stafsus tidak ada di kami,” ungkap Nasir.



