Daerah NTB

DJBC Catat Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai NTB Capai Rp1,17 Triliun, Tertinggi Se-Bali Nusra

Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra mencatat Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi NTB sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp1,17 triliun. Jumlah itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp480,74 miliar.

“Penerimaan Kepabeanan dan Cukai saat ini dalam tren positif. Hal ini disebabkan adanya pemberlakuan PMK-71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, sehingga diizinkannya kembali ekspor konsentrat tembaga,” kata Plt. Kepala Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani, pada Laporan ALCo Regional NTB, dikutip Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga : Harga BBM Turun di Sejumlah SPBU, Ini Harga Terbarunya

Diketahui, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi NTB merupakan yang tertinggi se-Bali Nusra. Ada pun Bali menyumbangkan realisasi sebesar Rp0,48 triliun dan NTT Rp16,71 miliar.

Kinerja memuaskan ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan volume impor Q3-23 di seluruh regional Bali, NTB dan NTT. Dan kenaikan produksi Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam negeri.

Agustyan melanjutkan, realisasi penerimaan Bea Masuk Provinsi sampai dengan September 2023 tumbuh Rp 5,61 Miliar atau naik 7,84 persen (YoY).

Baca Juga : Komisi II DPR RI Sepakati Perubahan Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres, Ini Alasannya

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button